Hukum

Polisi Amankan Warga Garut yang Mengakui Sensen Sebagai Rasul

×

Polisi Amankan Warga Garut yang Mengakui Sensen Sebagai Rasul

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Aliran sesat.

GOSIPGARUT.ID —Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang warga bernama Hamdani karena dilaporkan melakukan penodaan agama dengan mengakui secara tertulis bahwa Sensen Komara sebagai rasul dan Presiden Indonesia kemudian keyakinannya disebarkan ke masyarakat di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

“Sudah diamankan, namanya Hamdani dua hari lalu di wilayah Caringin,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna usai memberikan bantuan sosial kepada anak yang mengalami bibir sumbing di Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Minggu (16/6/2019).

Ia menuturkan, kepolisian telah mendapatkan informasi adanya sebaran tulisan tentang warga di Caringin yang mengakui Sensen sebagai rasul dan imam besar Negara Islam Indonesia. Kepolisian langsung menelusuri laporan tersebut kemudian berhasil mengamankan orang yang menyebarkan keyakinan itu untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:   Miliki Ratusan Butir Obat Terlarang, Warga Limbangan Garut Ditangkap Polisi

“Kami amankan dulu untuk diperiksa terkait dugaan penodaan agama,” ujar Kapolres seraya menyampaikan, kasus penodaan agama dengan pengakuan diri Sensen sebagai rasul ada kaitannya dengan kasus yang sama setahun lalu.

Kepolisian, lanjut Budi, akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat yang khawatir mengganggu stabilitas keamanan di Garut khususnya di Caringin. “Untuk itu kita amankan orang yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat,” katanya.

Baca Juga:   Warga Garut dan Banjar Ditangkap Saat Selundupkan 58 Kg Ganja Kering dari Aceh

Terkait pemeriksaan terhadap Sensen yang diakui sebagai rasul, kata Kapolres, sudah dilakukan pada kasus-kasus sebelumnya, bahkan Sensen sudah divonis dalam persidangan yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa. “Sensen sudah lama dipanggil, diperiksa, dua kali sudah dipanggil oleh tim kedokteran sakit jiwa,” ujar Budi.

Sebelumnya, selembaran kertas bertuliskan pengakuan Sensen sebagai rasul dan Presiden Indonesia tersebar di Kecamatan Caringin. Selain kasus penyebaran selembaran kertas itu, beberapa bulan yang lalu dilaporkan ada warga mengakui Sensen sebagai rasul hingga akhirnya harus menjalani proses hukum hingga ke persidangan.

Baca Juga:   Polres Garut Terus Dalami Motif Kasus Penganiayaan Nelayan di Atas Kapal

Setahun yang lalu juga ada seorang warga masih di Kecamatan Caringin menunaikan salat wajib dengan mengarah ke timur tidak seperti pada umumnya umat Islam yang mengarah ke barat atau kiblat. Sementara itu, Sensen yang diakui mereka sebagai rasul pernah menjalani persidangan dan dinyatakan mengalami gangguan jiwa, kemudian diserahkan kepada keluarganya yang saat ini tinggal di Kecamatan Karangpawitan. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *