Politik

Bawaslu Garut Tertibkan 15 Baliho Kemenangan Pilpres di Tempat Strategis

×

Bawaslu Garut Tertibkan 15 Baliho Kemenangan Pilpres di Tempat Strategis

Sebarkan artikel ini
Baliho kemenangan Pilpres 2019 yang ditertibkan Bawaslu dari sejumlah tempat strategis di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menertibkan 15 atribut media, seperti baliho dan spanduk, yang menyampaikan kemenangan Pilpres 2019 di sejumlah tempat strategis, Kabupaten Garut untuk mengantisipasi munculnya gejolak masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Ada sekitar 15 (spanduk klaim kemenangan pilpres) yang telah kami turunkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ipa Hafsiah, Kamis (9/5/2019).

Jajaran Bawaslu Garut dibantu Satpol PP sebagai eksekutor, kata dia, langsung terjun ke lokasi untuk membongkar atribut tersebut, bahkan karangan bunga ucapan kemenangan juga tidak boleh dipajang.

Baca Juga:   PPP Garut Punya Nahkoda Baru, Uu Ruzhanul Ulum Satukan Faksi dan Pesantren untuk Dongkrak Suara Partai

“Tidak hanya spanduk, tetapi karangan bunga juga tidak boleh,” ujar Ipa.

Penertiban dan larangan atribut klaim kemenangan itu berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI dan diperkuat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 4 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Pemilu.

Bahkan, lanjut dia, simpatisan maupun tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak boleh menyampaikan kemenangan, apalagi melakukan deklarasi kemenangan.

Baca Juga:   Pendistribusian Pertama Logistik Pemilu Dikirim ke Pelosok Garut

“Klaim kemenangan itu tidak boleh, baik dari pendukung nomor 01 maupun pendukung nomor 02,” kata Ipa.

Menurut dia, klaim kemenangan dapat dilakukan setelah ada keputusan tetap hasil penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2019.

“Boleh dilakukan nanti setelah ada ketetapan dari KPU RI,” kata Ipa. (Ant/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *