Politik

KPU Garut Belum Terima Surat Suara untuk Pilpres 2019

×

KPU Garut Belum Terima Surat Suara untuk Pilpres 2019

Sebarkan artikel ini
Surat suara Pilpres 2019. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut belum menerima pendistribusian surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sehingga hingga kini petugas belum dapat menyortir seluruhnya.

“Hanya surat suara pemilihan presiden saja yang belum kami terima, sedangkan untuk legislatif dan DPD sudah,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, Jumat (22/2/2019).

KPU Garut, kata dia, belum dapat melakukan penyortiran terlebih dahulu untuk surat suara yang sudah diterima sebelum surat suara pemilihan presiden diterima semuanya.

Baca Juga:   99 Bacaleg di Garut Tidak Memenuhi Syarat, Mereka Berkesempatan untuk Memperbaiki Sebelum DCS

“Kalau sekarang menyortir surat suara yang ada nanti kerjanya akan dua kali, mendingan nanti saja sekalian,” ujar Jaenudin.

Terkait kapan pendistribusian surat suara pemilihan presiden, Junaedin mengaku belum mengetahuinya, pendistribusian tersebut kewenangannya langsung oleh KPU Pusat.

KPU di daerah, kata dia, akan bertugas menyortir surat suara, kemudian memastikan sampai ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman dan utuh.

Baca Juga:   Ada 24 TPS Terdampak Pembangunan Reaktivasi Kereta Api di Garut

“Mudah-mudahan awal Maret sudah bisa penyortiran, dan didistribusikan ke daerah,” kata Jaenudin.

Ia menambahkan, penyortiran surat suara akan melibatkan masyarakat pilihan yang sudah diberi pelatihan dan pembinaan oleh KPU Garut.

Petugas sortir, kata Jaenudin, dilarang membawa anak-anak, merokok, dan membawa telepon seluler, jika melanggar maka tidak boleh menyortir surat suara maupun merakit kotak suara.

Baca Juga:   KPU Garut Siagakan Petugas Medis Saat Penghitungan Suara di Kecamatan

“Ada standar operasional prosedurnya, petugas tidak boleh merokok, bawa anak kecil atau bawa handphone,” katanya. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *