Politik

KPU Garut Belum Terima Surat Suara untuk Pilpres 2019

×

KPU Garut Belum Terima Surat Suara untuk Pilpres 2019

Sebarkan artikel ini
Surat suara Pilpres 2019. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut belum menerima pendistribusian surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sehingga hingga kini petugas belum dapat menyortir seluruhnya.

“Hanya surat suara pemilihan presiden saja yang belum kami terima, sedangkan untuk legislatif dan DPD sudah,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, Jumat (22/2/2019).

KPU Garut, kata dia, belum dapat melakukan penyortiran terlebih dahulu untuk surat suara yang sudah diterima sebelum surat suara pemilihan presiden diterima semuanya.

Baca Juga:   Pimpinan Partai Politik di Jabar Serukan Pencabutan Moratorium DOB

“Kalau sekarang menyortir surat suara yang ada nanti kerjanya akan dua kali, mendingan nanti saja sekalian,” ujar Jaenudin.

Terkait kapan pendistribusian surat suara pemilihan presiden, Junaedin mengaku belum mengetahuinya, pendistribusian tersebut kewenangannya langsung oleh KPU Pusat.

KPU di daerah, kata dia, akan bertugas menyortir surat suara, kemudian memastikan sampai ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman dan utuh.

Baca Juga:   KPU Garut Sudah Terima 10.213.055 Surat Suara Pemilu 2024, Kini Tersimpan Aman di Gudang Khusus

“Mudah-mudahan awal Maret sudah bisa penyortiran, dan didistribusikan ke daerah,” kata Jaenudin.

Ia menambahkan, penyortiran surat suara akan melibatkan masyarakat pilihan yang sudah diberi pelatihan dan pembinaan oleh KPU Garut.

Petugas sortir, kata Jaenudin, dilarang membawa anak-anak, merokok, dan membawa telepon seluler, jika melanggar maka tidak boleh menyortir surat suara maupun merakit kotak suara.

Baca Juga:   Ulama Garut Bersama Relawan Jaga TPS Dukung Bacaleg PAN Jabar XI James Muhammad Al Fatih

“Ada standar operasional prosedurnya, petugas tidak boleh merokok, bawa anak kecil atau bawa handphone,” katanya. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *