Berita

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Garut Dalam Kondisi Aman

×

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Garut Dalam Kondisi Aman

Sebarkan artikel ini
Gas LPG ukuran 3 kilogram. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III Jawa Bagian Barat memastikan stok LPG 3 kilogram (gas melon) di wilayah Kabupaten Garut dalam kondisi aman. Penyaluran LPG itu secara konsisten dilakukan melalui 30 Agen dan 964 Pangkalan yang tersebar di wilayah Garut.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami menjelaskan, penyaluran LPG 3 kilogram pada bulan Februari mencapai rata-rata hampir 52 ribu tabung per hari. Penyaluran tersebut meningkat sedikit dibandingkan penyaluran Januari 2019, yang mencapai rata-rata 51 ribu tabung per hari.

“Peningkatan penyaluran sudah dilakukan menjelang Hari Raya Imlek, dimana seperti tren sebelumnya selalu menunjukkan peningkatan kebutuhan di masyarakat. Sehingga kami melakukan ekstra dropping pada tanggal 4 hingaa 6 Februari,” ujar Dewi, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga:   KAMMI Sesalkan Gedung Art Center Garut Dijadikan Tempat Sabung Ayam

Ia menambahkan, harga gas melon di pangkalan wilayah Garut masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp 16 ribu per tabung. Untuk memastikan ketersediaan itu, Pertamina pun akan terus melakukan tinjauan kondisi di lapangan.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih pada produk LPG subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau usaha mikro, sesuai dengan aturan pemerintah. Sementara, bagi warga yang memiliki daya beli, Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram, serta LPG tabung biru 12 kilogram dan 50 kilogram untuk usaha komersial,” jelasnya.

Baca Juga:   Pelajar yang Hilang Saat Berkemah di Pantai Cijeruk Garut Ditemukan Tewas di Cianjur

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga, LPG 3 kilogram merupakan produk LPG bersubsidi dari Pemerintah. Pertamina berperan dalam melakukan penyaluran melalui Agen dan Pangkalan sebagai lembaga penjual resmi.

Ia pun menekankan, apabila masyarakat menemukan kesulitan dalam memperoleh produk LPG dan menemukan harga yang tidak sesuai dengan HET daerah setempat, serta ditemukan kecurangan yang terjadi di lapangan maka masyarakat dapat langsung menghubungi pelayanan pelanggan sehingga hal itu dapat segera ditindak lanjut. (ROL/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *