Berita

Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Garut Hari Sabtu 26 Februari 2022, Ini Syaratnya

×

Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Garut Hari Sabtu 26 Februari 2022, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Mobil Simling Polres Garut di lokasi pelayanan SIM keliling. (Foto: Satlantas Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Jadwal layanan SIM Keliling wilayah Kabupaten Garut hari ini Sabtu 26 Februari 2022 berlokasi di Indomaret Cibeureum, Kecamatan Bayongbong, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling selama masa pandemi menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Layanan SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga:   Hari Ini, 215 Cakades di Garut akan Dilantik Bupati Secara Virtual

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *