Berita

Kopi Biji Kuning Garut Segera Dapatkan Sertifikat untuk Bisa Ekspor

×

Kopi Biji Kuning Garut Segera Dapatkan Sertifikat untuk Bisa Ekspor

Sebarkan artikel ini
Kopi biji kuning. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kopi biji kuning yang diproduksi sejumlah petani di Kabupaten Garut segera mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian agar penjualannya bisa meluas untuk diekspor ke berbagai negara.

“Nanti Kementerian Pertanian akan mengeluarkan sertifikat sebagai kopi ciri khas Garut yang siap dijual ke pasaran,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga kepada wartawan, Senin (28/1/2019).

Ia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki banyak jenis hasil perkebunan, termasuk kopi di antaranya kopi biji kuning yang baru dibudidayakan oleh sebagian petani di beberapa kecamatan.

Baca Juga:   Terimakasih Pak Jokowi, Penerima PKH Ini Sekarang Bisa Makan Tahu

Kopi biji kuning itu, terang Beni, merupakan varietas unggulan di Garut yang saat ini penjualannya akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan ke luar negeri.

“Kopi kuning ini kalau sudah dapat sertifikat boleh keluar (dijual), ke luar negeri,” katanya.

Beni menyampaikan, sertifikat tersebut untuk menjaga keaslian induk tanaman kopi biji kuning yang selama ini banyak tumbuh dengan hasil bagus di Kabupaten Garut, yang dinilai bahkan lebih bagus daripada jenis kopi arabika.

Baca Juga:   Terkendala Pandemi Covid-19, 145 Ton Kopi Garut Belum Dapat Diekspor

“Kopi kuning ini keunggulanganya lebih tinggi dari arabika, keduanya tahan penyakit, dan harum kopinya lebih tajam,” katanya.

Beni mengungkapkan, selama ini kopi biji kuning baru ditanam di kawasan hutan Cisurupan, Cikajang dan Cikandang dengan luas lahan sampai 100 hektare tersebar di beberapa daerah.

Kopi tersebut, lanjut dia, harga jual dari petani lebih tinggi dibandingkan jenis kopi lainnya yang siap seduh yakni sebesar Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram.

Baca Juga:   Bupati Garut Apresiasi Gerakan Sedekah Harian Ramadhan ACT

“Kopi kuning itu karena bijinya kuning, kalau sudah diseduh seperti kopi lainnya, harganya yang siap seduh Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilo,” ujar Beni.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya mengembangkan potensi unggulan kopi khas Garut yang saat ini permintaan di pasaran cukup tinggi. “Kami akan berupaya untuk menambah luas lahan kopi di Garut,” kata Beni. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *