GOSIPGARUT.ID — Seorang warga di Garut diduga melakukan penginjakan terhadap kitab suci Al Qur’an. Polisi turun tangan menyelidiki.
“Itu masih diselidiki dan pendalaman dari Polres (Garut) maupun Krimsus Polda Jabar,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2019).
Kasus penginjakan Al Qur’an ini viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Selain mengunggah beberapa foto, akun itu juga menyertakan tulisan. Dalam keterangan foto itu, pengunggah mengaku bernama Hary Kurniawan asal dari Garut.
Langkah yang sudah kita lakukan yaitu profiling akun medsos. Masih pendalaman teman-teman Krimsus,” tutur Erlangga.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengimbau warganya untuk tenang dan tidak terprovokasi terkait viralnya pria diduga warga Garut yang injak Al Qur’an. Rudy menduga pelakunya adalah orang dengan gangguan kejiwaan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Jangan terprovokasi,” ujar Rudy kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (30/12/2019).
Rudy mengaku baru mengetahui kabar tersebut foto viral seseorang injak Al Qur’an. Dia akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saya justru baru tau hari ini dari teman-teman,” katanya.
Terkait kasus tersebut, Rudy meminta polisi untuk bergerak dan menangkap pria yang injak Al Qur’an itu. Ia menduga pelakunya tidak waras.
“Ini ketika tertangkap perlu ditelusuri. Coba dicek secara kejiwaannya, apakah normal atau tidak,” kata Rudy. (dtc/fj)



.png)
























