GOSIPGARUT.ID — Foto seseorang menginjak Al Qur’an viral di media sosial. Disebut-sebut orang itu asal Kabupaten Garut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mendesak polisi agar cepat menangkap sang pelaku.
“Terlepas dari benar atau tidaknya foto itu, kami dari MUI sangat mengecam tindakan tersebut,” ujar Ketua MUI Garut Sirojul Munir, Senin (30/12/2019).
Terlepas benar atau tidaknya foto tersebut, ia menjelaskan, perilaku injak Al Qur’an sudah menyakiti hati umat Islam dan bentuk penistaan agama.
“Itu merupakan penistaan agama. Harus segera diusut,” kata pria yang akrab disapa Ceng Munir itu.
Munir menambahkan, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
“Kami berharap agar polisi cepat mengusutnya. Kami akan kawal kasusnya,” ujar Munir.
MUI Kabupaten Garut berencana mengunjungi Polres Garut untuk menanyakan proses pengungkapan kasus injak Al Qur’an ini. (dtc/fj)



.png)















