Berita

Petugas Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Tujuan Garut Selatan

×

Petugas Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Tujuan Garut Selatan

Sebarkan artikel ini
Petugas memeriksa kondisi kelayakan kendaraan angkutan umum jenis elf di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Minggu (2/06/2019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Garut memeriksa kelayakan angkutan umum jenis elf atau mikro bus tujuan pelosok
selatan Garut di Terminal Guntur Garut, Minggu (2/6/2019), untuk memberikan rasa aman dan nyaman penumpang saat perjalanan mudik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, mengatakan setiap mobil elf yang masuk terminal diperiksa kelayakan kendaraannya sebelum diperbolehkan membawa penumpang ke wilayah selatan. “Kalau tidak layak jalan bisa berbahaya, apalagi jalan ke selatan cukup ekstrem, makanya kondisi kendaraan harus bagus,” katanya.

Ia menuturkan, pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap menjelang musim arus mudik Lebaran, selain pemeriksaan rutin pada hari lainnya. Suherman menjelaskan kendaraan yang layak operasi itu penting diperhatikan oleh pemilik kendaraan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi penumpang.

Baca Juga:   Petugas di Garut Angkut Paksa Kendaraan yang Sembarangan Parkir

Berdasarkan laporan petugas di lapangan, kata dia, dari 15 kendaraan yang diperiksa, ada dua kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak diperbolehkan membawa penumpang. “Ada dua kendaraan yang tidak diberangkatkan karena tidak memenuhi syarat, seperti ban gundul dan lampu tidak berfungsi,” kata Suherman.

Selain memeriksa kondisi kelayakan kendaraan, lanjut dia, para sopir juga menjalani pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut. Para sopir, kata Suherman, harus dinyatakan sehat, terutama tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol saat mengoperasikan kendaraan.

Baca Juga:   DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah

“Para sopir juga dites urine oleh BNN Garut untuk mengetahui ada pengaruh narkoba atau tidak,” kata dia seraya menambahkan pemeriksaan juga tidak hanya dilakukan di terminal, tetapi juga di beberapa titik lainnya berkoordinasi dengan personel kepolisian.

Selain itu, tambah Suherman, akan dilakukan penindakan bagi angkutan umum elf yang diketahui menaikkan penumpang di atap mobil. “Untuk saat ini yang diperbolehkan di atas mobil hanya barang, kalau orang duduk di atas itu dilarang, tidak boleh,” katanya. (Ant/Yus/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *