GOSIPGARUT.ID — Berita duka kembali menyelimuti warga Kabupaten Garut di tengah pandemi Covid-19 berkecamuk. Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Wanaraja meninggal dunia, Kamis (23/4/2020) pagi.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, mengatakan, PDP yang meninggal dunia itu adalah seorang laki-laki berusia 60 tahun. Pada Rabu (22 April 2020) kemarin ia masuk ke ruang isolasi RSUD dr Slamet karena mengalami gejala seperti terjangkit virus corona.
“Namun tadi pagi (Kamis, 22 April 2020) ia dinyatakan meninggal dunia dengan dugaan penyakit penyerta lainnya berupa gangguan paru-paru dan imunitas disertai gagal pernafasan,” terang dia, melalui siaran pers yang diterima Kamis (22/4/2020) malam.
Ricky menambahkan, terhadap jenazah PDP tersebut telah dilakukan tatalaksana sesuai protokol kesehatan, dan dimakamkan di kampung halamannya, Wanaraja.
“Dengan meninggalnya PDP itu, sampai saat ini sudah delapan PDP meninggal sejak ditemukan kasus pertama PDP di Kabupaten Garut pada Bulan Maret 2020,” ujarnya. ***



.png)











