Berita

Polres Garut dan Dishub Cek Kelayakan Angkutan di Jalur Nasional Limbangan, Antisipasi Kecelakaan

×

Polres Garut dan Dishub Cek Kelayakan Angkutan di Jalur Nasional Limbangan, Antisipasi Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Polres Garut dan Dishub cek kelayakan angkutan di jalur nasional Limbangan, antisipasi kecelakaan.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Garut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan angkutan umum, pariwisata, dan barang di jalur nasional wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (7/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan.

Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang mengedepankan keselamatan pengguna jalan.

“Secara prioritas kami menyasar angkutan umum, baik bus maupun kendaraan pariwisata, termasuk angkutan barang. Kami lakukan pengecekan untuk memastikan kelayakan kendaraan tersebut,” kata Ade di sela kegiatan.

Baca Juga:   Duh, Kematian Akibat Covid-19 di Garut Meluas di 41 Kecamatan

Ia menjelaskan, operasi pemeriksaan ini melibatkan personel Dishub Kabupaten Garut, Dishub Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat yang turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, lampu, hingga kelengkapan kendaraan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ade menyebutkan belum ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan. Meski demikian, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik sebagai langkah persuasif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Baca Juga:   Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Garut Hari Sabtu 19 Maret 2022

“Sampai saat ini belum ada temuan pelanggaran. Tadi sudah disaksikan bersama, alhamdulillah belum ditemukan kendaraan yang tidak layak beroperasi,” ujarnya.

Ade menegaskan, apabila ditemukan kendaraan umum yang tidak memenuhi standar keselamatan, pihaknya tidak akan langsung melakukan penindakan represif. Pengemudi maupun pemilik kendaraan akan diberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan, terutama pada komponen vital seperti ban gundul atau lampu yang tidak berfungsi.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar kendaraan yang bermasalah segera diperbaiki, sehingga ke depannya tidak ditemukan pelanggaran serupa,” kata dia.

Baca Juga:   Warga Banyuresmi Keluhkan Aktivitas Karaoke Larut Malam, Polisi pun Bertindak

Selain pemeriksaan kendaraan, Polres Garut juga menerjunkan tim kesehatan dari Dokkes Polres Garut serta puskesmas setempat untuk memeriksa kondisi kesehatan para sopir angkutan umum. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan tidak bergantung pada zat berbahaya.

“Bukan hanya cek kendaraan, tapi juga cek kesehatan sopir. Kami siapkan tim medis untuk memastikan pengemudi benar-benar layak mengemudi,” ujar Ade. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *