GOSIPGARUT.ID — Empat pemuda diamankan personel Satuan Samapta Polres Garut setelah terlibat keributan dengan seorang pemuda di kawasan Jalan Merdeka, Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut. Keempatnya diduga berada dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026.
Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat mengenai keributan di kawasan Jalan Antares sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas Sat Samapta yang sedang melakukan patroli dini hari langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi keamanan.
Petugas kemudian mengamankan empat pemuda berinisial UR, 21 tahun; RR, 19 tahun; ES, 20 tahun; dan MR, 19 tahun. Seorang pemuda lain yang terlibat perselisihan, AA, juga dibawa untuk dimintai keterangan.
Kelima orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi. Polisi memeriksa kedua pihak untuk memastikan kronologi kejadian serta ada atau tidaknya unsur pidana.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pemuda tersebut diduga berada dalam pengaruh alkohol atau minuman keras jenis ciu. Mereka diketahui sempat terlibat cekcok dengan AA.
Namun, polisi tidak menemukan bukti adanya tindak pidana pengeroyokan seperti informasi awal yang diterima petugas. Perselisihan tersebut lebih mengarah pada cekcok antara kedua pihak.
Untuk mencegah konflik berlanjut, personel Polsek Tarogong Kidul mempertemukan kedua pihak di Mapolsek. Proses penyelesaian turut disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan para tokoh masyarakat.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Ardiyanto.
Menurut dia, patroli pada jam-jam rawan menjadi salah satu langkah pencegahan. Polisi tidak hanya bertindak setelah terjadi gangguan, tetapi juga berupaya mencegah perselisihan berkembang menjadi kekerasan.
Ardiyanto mengatakan patroli dan pelayanan terhadap aduan masyarakat akan terus ditingkatkan. Langkah itu ditujukan untuk mencegah aksi kekerasan, keributan, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kasus di kawasan Pasar Ciawitali ini menunjukkan pentingnya laporan warga dalam penanganan gangguan keamanan pada dini hari. Informasi masyarakat memungkinkan petugas segera mendatangi lokasi sebelum perselisihan berkembang lebih jauh.
Polisi juga memilih penyelesaian secara kekeluargaan setelah memastikan tidak ditemukan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Kesepakatan bersama menjadi penutup persoalan sekaligus upaya mencegah terjadinya perselisihan susulan. (Fridealis Journal)



.png)
















