GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut mengarahkan Perubahan APBD 2026 untuk membiayai kebutuhan masyarakat yang belum masuk dalam APBD murni. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana meminta jajaran pemerintah daerah mengutamakan program yang dampaknya langsung dirasakan warga.
Nurdin menyampaikan hal itu saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin, 24 Agustus 2026. Menurut dia, perubahan anggaran harus menjadi ruang untuk merespons kebutuhan yang sebelumnya belum terakomodasi.
“Hampir semua kebutuhan kita itu banyak sekali untuk kepentingan dan orientasi kepada keberpihakan masyarakat. Bagaimana kontribusi kita, sekecil apapun itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nurdin.
Pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD telah rampung. Kesepakatan tersebut dilanjutkan dengan pengajuan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah.
Selain Perubahan APBD 2026, Raperda yang diajukan mencakup tata kelola BUMD dan PDAM serta pemajuan kebudayaan lokal.
Nurdin meminta kepala satuan kerja perangkat daerah tidak kehilangan fokus pada kebutuhan masyarakat. Menurut dia, efisiensi belanja internal diperlukan agar ruang fiskal tetap tersedia untuk program yang memiliki manfaat langsung.
Pesan itu disampaikan di tengah tuntutan agar pemerintah daerah lebih cepat merespons persoalan di lapangan. Nurdin meminta aparatur tidak bekerja dengan pola pikir sektoral.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak selalu memahami batas kewenangan antarinstansi. Ketika sebuah persoalan muncul, pemerintah daerah secara keseluruhan akan dianggap bertanggung jawab.
“Ini adalah bagian dari kita yang mau tidak mau harus menjadi konsentrasi kita semua. Karena bapak ibu sekalian, hakekatnya mohon maaf, tugas pokok fungsi itu kerap kali masyarakat akan mengalamatkan kepada kita semua.”
Karena itu, Nurdin meminta seluruh aparatur memiliki rasa kepemilikan terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya. Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dinilai penting agar masalah tidak berhenti karena alasan perbedaan tugas pokok dan fungsi.
Nurdin juga menuntut peningkatan militansi kerja ASN. Ia ingin aparatur bergerak lebih cepat ketika menemukan persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Camat mendapat sorotan khusus. Nurdin menyebut camat sebagai wajah pemerintah daerah di tingkat wilayah. Kehadiran mereka di tengah masyarakat dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan publik.
“Kehadiran rekan-rekan itu adalah representatif kehadiran para pimpinan kita di Kabupaten termasuk juga para kepala SKPD yang ada di kabupaten,” ujar Nurdin.
Menurut dia, kehadiran camat tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Mereka harus mampu membaca persoalan warga, melakukan koordinasi, dan membantu meredam potensi persoalan sosial sebelum berkembang lebih besar.
Arah Perubahan APBD 2026 menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk memastikan anggaran tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga yang sebelumnya tertunda.
Nurdin menegaskan setiap aparatur memiliki peran dalam memastikan kebijakan pemerintah menghasilkan manfaat nyata. Besarnya kontribusi, kata dia, tidak selalu ditentukan oleh jabatan, tetapi oleh dampaknya bagi masyarakat. (Trabela SN)



.png)












