Berita

Nasib PPKM Darurat di Garut Ditentukan Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak?

×

Nasib PPKM Darurat di Garut Ditentukan Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak?

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Rudy Gunawan. (Foto: Diskominfo Garut)

GOSIPGARUT.ID — Nasib Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut akan ditentukan hari ini, apakah mau diperpanjang atau tidak? Pemkab Garut masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan pada Selasa, 20 Juli 2021.

Bupati Rudy Gunawan menyampaikan hal itu seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin (19/7/2021).

Bupati mengatakan, sesuai dari arahan Pemerintah Pusat, ketentuan perpanjangan PPKM akan diselaraskan dengan kondisi di daerah melalui tingkat infeksi atau kegawatan. Dengan ukuran level satu sampai level empat, maka ada perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level.

Baca Juga:   Dipersoalkan Netizen, SD di Singajaya Akhirnya Bongkar Rangka Atap Albasiah

“Untuk Kabupaten Garut sendiri belum diumumkan berada di level mana, karena kita mengikuti Jawa Barat. Saat ini Jabar kasus aktifnya 102.000, kami sekarang masuk ke Level 3 masuk ke Level 4, jadi Level 3 dan 4 akan sama seperti saat ini,” ujarnya.

Bupati menerangkan, untuk tingkat level sendiri ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan status daerah masing-masing.

Baca Juga:   Dorong Konektivitas Pendidikan Lewat Layanan Pengiriman Sepeda Motor, KAI Logistik Suskes Kirim 43 Ribu Motor

“Level itu ditentukan oleh Kementerian Kesehatan untuk menentukan bahwa kita masuk ke dalam PPKM Level 4. PPKM Level 4 itu ada syarat-syaratnya, nanti ada PPKM Level 3. Kalau Level 2 itu harus bekerja lagi PNS 50 persen, kalau di Level 1 boleh PNS bekerja lagi 100 persen,” papar dia.

Bupati menuturkan, alasan dari digantinya istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level ini dikarenakan setiap daerah mempunyai kondisi penyebaran kasus Covid-19 yang berbeda.

Baca Juga:   Wabup Garut dan Dandim 0611 Sepakat Jembatan Cimangke Harus Segera Dibangun

“Disampaikan oleh Pak Presiden kalau darurat itu serem, memang kita dalam kondisi darurat semuanya tapi kondisi darurat antar daerah kan berbeda. Nah yang membedakannya dengan level, yaitu level 1,2,3 dan 4,” pungkasnya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *