Berita

Komplotan Spesialis Curi Pick Up Lintas Jabar Dibekuk, Polres Garut Tangkap 4 Orang di Tiga Kota

×

Komplotan Spesialis Curi Pick Up Lintas Jabar Dibekuk, Polres Garut Tangkap 4 Orang di Tiga Kota

Sebarkan artikel ini
Komplotan pencuri mobil pic up lintas Jabar dibekuk.

GOSIPGARUT.ID — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut membongkar komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat jenis pick up yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat. Empat orang pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan.

Kepala Satreskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

“Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang, hingga Garut,” ujar Joko kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga:   Beras Murah di Mapolres Garut, Warga Bisa Beli 10 Kilogram Maksimal

Menurut dia, kendaraan niaga jenis pick up kerap menjadi sasaran karena dinilai mudah dijual kembali atau diubah identitasnya. Karena itu, pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan Tim Sancang Unit III Pidum setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, hingga pelacakan jaringan pelaku. Polisi akhirnya mengamankan empat tersangka di ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   TOMAT SUPERFOOD: Kandungan Cherry Tomato Stevia yang Mendukung Kulit Cerah dan Awet Muda

Keempat tersangka masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52), warga Garut; S (47), warga Karawang; serta MN (41), warga Lamongan. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam setiap aksi, mulai dari eksekutor pencurian, survei lokasi target, hingga pihak yang menerima dan mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Dalam aksinya, para pelaku diduga menyasar mobil pick up yang terparkir di halaman rumah warga. Mereka merusak kunci kontak menggunakan alat khusus dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu korban dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:   Polres Garut Kembali Salurkan Air Bersih kepada Warga yang Dilanda Kekeringan di Cigedug

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil pick up, alat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, mesin bor, gerinda, cat semprot, peralatan modifikasi kendaraan, serta sejumlah pelat nomor yang diduga digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan curian.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri kendaraan hasil curian yang belum ditemukan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *