Berita

Tiba-tiba Mengamuk dan Pukul Warga Pakai Gagang Cangkul, Pria Asal Tangsel Ditangkap Polisi di Garut

×

Tiba-tiba Mengamuk dan Pukul Warga Pakai Gagang Cangkul, Pria Asal Tangsel Ditangkap Polisi di Garut

Sebarkan artikel ini
AA (56), pelaku penganiayaan di Kecamatan Garut Kota.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial AA (56), warga Kota Tangerang Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang warga di Kecamatan Garut Kota. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Garut Kota pada Selasa (13/1/2026), hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Cangkuang Cinta Damai, Kelurahan Muarasanding, Kabupaten Garut. Pelaku diduga secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan kayu gagang cangkul.

“Pelaku berinisial AA berhasil kami amankan pada hari yang sama oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ujar Zainuri, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:   Tukang Cukur Garut Gembira Dapat Kompensasi PLN Imbas Padam Listrik

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku bermula ketika korban, Ahmad (46), berpapasan dengan AA saat hendak membeli kopi di sebuah warung. Karena ucapan pelaku dinilai tidak jelas, korban memilih menghindar dan meninggalkan lokasi. Namun, pelaku justru mengejar dan secara mendadak memukul korban berkali-kali menggunakan gagang cangkul ke arah kepala dan tangan.

Baca Juga:   Pensiunan Guru di Garut Syok Saat Sepeda Motor Raib di Halaman Rumah, Dua Pelaku Cilik Ditangkap Polisi

“Pelaku memukul korban beberapa kali. Korban sempat melawan, tetapi karena mengalami luka serius dan banyak mengeluarkan darah, korban akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Zainuri.

Akibat perbuatannya, korban harus dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah kayu gagang cangkul sepanjang sekitar 50 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Pelaku diamankan setelah warga bersama petugas Bhabinkamtibmas setempat mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga:   Curi Uang dan Barang Berharga Milik Tetangga, Pria di Cibiuk Garut Ditangkap Polisi

Saat ini, AA telah ditahan di Polsek Garut Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

Kapolsek Garut Kota menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di tengah masyarakat dan mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal demi menjaga keamanan lingkungan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *