Berita

Satpolairud Polres Garut Bedah Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Kepedulian untuk Warga Pesisir

×

Satpolairud Polres Garut Bedah Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Kepedulian untuk Warga Pesisir

Sebarkan artikel ini
Satpolairud Polres Garut menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat pesisir dengan menggelar kerja bakti renovasi rumah tidak layak huni milik seorang nelayan bernama Wawan di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Sabtu (27/9/2025).

GOSIPGARUT.ID — Satpolairud Polres Garut menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat pesisir dengan menggelar kerja bakti renovasi rumah tidak layak huni milik seorang nelayan bernama Wawan di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Sabtu (27/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polairud bersama perangkat Desa Cikelet dan masyarakat setempat bahu membahu membongkar bagian rumah yang rusak, membersihkan lokasi, hingga membantu pemasangan material bangunan. Suasana gotong royong terlihat kental di antara aparat kepolisian, warga, dan para nelayan yang turut serta.

Kasat Polairud Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, menegaskan aksi sosial ini bukan hanya soal memperbaiki rumah, tetapi juga membangun kepercayaan serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat pesisir.

Baca Juga:   Bedah Rumah Warga di Caringin Dimulai, Polres Garut Targetkan Hunian Lebih Layak bagi Penerima Bantuan

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Menurut Aep, kehidupan nelayan di wilayah pesisir kerap menghadapi berbagai keterbatasan. Karena itu, Polairud berkomitmen hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan laut, tetapi juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Langkah Satpolairud Polres Garut ini disambut positif oleh warga setempat. Mereka menilai, kepedulian aparat kepolisian dalam membantu masyarakat kurang mampu menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri bisa dirasakan secara langsung, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *