Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 3,2 Kilogram Sabu Disita

×

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 3,2 Kilogram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

GOSIPGARUT.ID — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi antara Aceh dan Jawa Barat.

Tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap karena diduga menjadi perantara dalam peredaran sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya.

“Modus operandinya adalah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu di daerah Bogor dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:   Polda Jabar: Tak Ada Ancaman Saat Polisi Amankan Pelaku Penghina Guru di Garut

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025, dengan penangkapan tersangka RTH di sebuah rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dari tangan RTH, polisi mengamankan 86,99 gram sabu.

Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, Kamis (22/5), saat ARM ditangkap di sebuah rumah di dekat RS Hegar Hermina, Bogor Barat. Dari ARM, polisi menyita 1.643 gram sabu.

Tersangka ketiga, berinisial H, dibekuk pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya di Kampung Ranca Kromong, Desa Cihoe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Sebanyak 1.562 gram sabu ditemukan sebagai barang bukti.

Baca Juga:   Cerita Istri Gus Dur: Di Jakarta 3 Kali Ngontrak dan Pernah Diajak ke Rumah Teman di Garut

“Total barang bukti yang berhasil kami sita dari ketiga tersangka mencapai 3.293 gram sabu,” jelas Hendra.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi di wilayah Jawa Barat.

“Tidak ada tempat atau sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat dan jaringan narkoba,” tegasnya.

Albert juga membeberkan hasil penindakan narkoba yang telah dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dalam periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan rincian:

Baca Juga:   Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram

Ekstasi: 189 butir

Ganja: 5.855,92 gram

Tembakau sintetis: 6.804,56 gram

Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram

Psikotropika: 2.580 butir

Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir

“Negara tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba. Kami akan terus merapatkan barisan bersama masyarakat untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” pungkas Albert. (IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *