GOSIPGARUT.ID — Sebuah video yang menampilkan aksi pelecehan terhadap seorang penumpang wanita di dalam angkot jurusan Leles — Terminal Ciawitali Garut viral di media sosial (medsos). Pelaku pelecehan seksual itu kemudian berhasil dibekuk polisi kurang dari 24 jam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 17.14 WIB, tepatnya di depan sebuah minimarket di depan Alfamart dekat Baiturahman Jalan Merdeka, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang merupakan penumpang angkot diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang penumpang wanita, Aksi itu sontak menuai kemarahan publik, khususnya warganet dan masyarakat Garut, yang geram dengan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, menanggapi situasi ini Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan.
“Kami berhasil menangkap pelaku berkat identifikasi dari video yang beredar serta laporan masyarakat. Saat ini pelaku dalam pemeriksaanpetugas,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Joko menyampaikan, pihaknya tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada semua warga. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan. ***



.png)















