Nasional

Komnas HAM Minta TNI Tutup Secara Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut

×

Komnas HAM Minta TNI Tutup Secara Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut

Sebarkan artikel ini
Lokasi pemusnahan amunisi afkiran di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa lokasi pemusnahan amunisi tersebut berada di kawasan konservasi sumber daya alam berdasarkan Izin Penggunaan Tanah Kawasan Hutan seluas 4 hektare, dengan cara pinjam pakai pada tahun 1986 oleh Menteri Kehutanan.

“Sebenarnya sudah pernah ada usulan agar lokasi peledakan amunisi afkir milik TNI dipindah ke lokasi lain dan lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi,” ucap Uli dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Ia menyampaikan, apabila tidak ditutup, dirinya khawatir kalau ekosistem lain di kawasan konservasi itu bisa terganggu, terutama pasca ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:   Anggota "Bianglala Pagi" Soroti Maraknya Obat Keras Tanpa Resep di Garut: “Per Hari Bisa 3.000 Pemuda Terpapar”

Di sisi lain, Uli juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengevaluasi pemberian izin pinjam pakai lokasi konservasi di Leuweung Sancang untuk kegiatan pemusnahan amunisi.

Ia berharap fungsi lokasi peledakan amunisi dimaksud bisa dikembalikan sebagai kawasan konservasi yang dikelola dengan dukungan atau pelibatan masyarakat.

Tak hanya berada di kawasan konservasi, Komnas HAM juga menemukan bahwa lokasi pemusnahan amunisi tersebut cukup dekat dengan pemukiman warga.

Pasalnya, kata Uli, rutinitas pemusnahan amunisi afkir TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut berdampak pada getaran yang mencapai radius 2 kilometer sampai 3 kilometer, hingga menyebabkan kerusakan pada jendela rumah terutama yang terbuat dari unsur kaca.

Baca Juga:   Jacquelle Luncurkan Espresso Brush Set: Perpaduan Antara Ritme Pagi dan Semangat Gen Z Lewat Sentuhan Kopi dan Padel

Dalam kegiatan pemusnahan gelombang pertama, disebutkan bahwa terjadi kerusakan pada dua rumah dan satu kubah masjid, sedangkan dalam kegiatan pemusnahan gelombang kedua terjadi kerusakan jendela kaca dari enam unit rumah warga.

“Lazimnya, kerusakan tersebut langsung didata dan diganti rugi oleh pihak TNI,” ujarnya.

Selain itu, Uli menambahkan bahwa rutinitas pemusnahan amunisi selama ini kerap menyebabkan sebagian anak mengalami rasa takut setiap mendengar dentuman dan getaran dampak dari pemusnahan amunisi apkir tersebut.

Dengan begitu, Panglima TNI diharapkan melakukan langkah evaluasi secara keseluruhan terkait pemilihan lokasi kegiatan pemusnahan amunisi afkir dari berbagai lokasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga sipil (permukiman sipil) maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup (kawasan konservasi).

Baca Juga:   600 Ribu Ton per Tahun, Garut Sumbang 60 Persen dari Total Produksi Jagung di Jawa Barat

Adapun ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025), pada pukul 09.30 WIB, terjadi ketika TNI Angkatan Darat (AD) melakukan pemusnahan amunisi oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Ledakan tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, empat orang di antaranya merupakan anggota TNI dan tujuh korban lainnya warga sipil. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *