GOSIPGARUT.ID — Maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa resep di Kabupaten Garut menuai keprihatinan serius dari kalangan masyarakat. Anggota komunitas “Bianglala Pagi” dari Radio Medina FM Garut mengungkapkan temuan mengejutkan terkait masifnya penyalahgunaan obat keras, khususnya di kalangan pemuda.
Dalam pernyataannya, mereka memperkirakan sedikitnya 3.000 pemuda di Garut setiap hari terjerat konsumsi obat-obatan keras yang diperoleh tanpa resep dokter. Ironisnya, peredaran obat tersebut dilakukan secara terbuka melalui warung-warung di pinggir jalan, seolah tanpa rasa takut terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Warungnya bisa dijumpai dengan mudah, terang-terangan di pinggir jalan. Ini yang membuat kami bertanya, ada apa sebenarnya sampai mereka berani membuka toko seperti itu tanpa rasa takut?” ujar anggota “Bianglala Pagi” bernomor 3752 dalam pesan Watsapp yang dikirim ke Medina FM 105,3 MHz, Selasa (22/12/2025).
Tak hanya soal keterbukaan praktik ilegal tersebut, mereka juga menyoroti nilai ekonomi yang dihasilkan dari peredaran obat keras. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, satu warung atau toko diduga mampu meraup pendapatan Rp2 juta hingga Rp8 juta per hari.
“Itu bukan per minggu, tapi per hari. Namun ini bukan semata-mata soal uang. Kami punya hati nurani sebagai warga masyarakat,” tegasnya.
Keresahan semakin bertambah ketika praktik tersebut disebut-sebut telah dilindungi oleh pihak tertentu. Bahkan, dalam beberapa kasus, pembekingan itu diduga berujung pada tindakan kekerasan, termasuk pengeroyokan terhadap warga.
“Yang membuat kami muak, mereka terlalu keras. Pembekingan ini sudah memakan korban. Ini bukan perkara sepele, karena dampaknya bisa menyebar luas,” ujarnya.
Menurut mereka, peredaran obat keras tanpa resep kini tak hanya terjadi di wilayah perkotaan Garut, tetapi mulai menyusup ke daerah pelosok dan kawasan pesisir. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan merusak generasi muda secara perlahan.
“Putra daerah Garut lambat laun syarafnya akan rusak jika dibiarkan. Ini soal masa depan,” katanya.
Anggota “Bianglala Pagi” juga menyoroti modus warung berkedok toko kelontong biasa yang dinilai menyamarkan praktik ilegal tersebut. Meski menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, mereka mendesak penegakan hukum yang tegas dan kondusif demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.
“Teror dan pengancaman sudah menebar keresahan. Kami hanya ingin Garut tetap kondusif dan generasi mudanya terselamatkan,” pungkasnya. ***

.png)












