Berita

Tokoh Muda Garut Selatan Optimis Pembentukan Kabupaten Segera Terwujud, Ini Alasannya

×

Tokoh Muda Garut Selatan Optimis Pembentukan Kabupaten Segera Terwujud, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Dedi Kurniawan, anggota Dewan Pendidikan Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Salah satu tokoh muda Garut Selatan, Dedi Kurniawan, optimis bahwa pembentukan Kabupaten Garut Selatan segera terwujud. Optimisme itu lahir dari realitas lapangan secara politis berdasarkan hasil pemilu Pilpres 2024 lalu, di mana wilayah Garut Selatan merupakan basis masa pendukung presiden/wakil prisiden terpilih yaitu Prabowo Subianto — Gibran Rakabuming Raka.

“Kendala terbentuknya Kabupaten Garut Selatan selama ini, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Penataan Daerah dan RPP Tentang Pemekaran Daerah. Padahal menurut info terakhir, draft RPP itu sudah di meja wakil presiden,” ujar Dedi, Senin (27/5/2024).

Bahkan, lanjutnya, banyak pernyataan pejabat pusat yang menyebutkan pembahasan pemekaran daerah terganjal moratorium.

Baca Juga:   Idealnya Garut Dibagi Tiga, Dua Kabupaten dan Satu Kota

“Hal ini membuat kita aneh, dasar hukum moratorium itu apa? Sebab justru dalam UU 23 tahun 2014, mengamanahkan pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabaran dari UU No 32 tahun 2014,” tandas Dedi.

Menurut Ketua Parmusi Garut ini, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda nunda pemekaran daerah di Indonesia, terlebih untuk Jawa Barat dengan jumlah penduduk 50 juta namun jumlah kabuparen/kota hanya 27. Sementara jika membandingkan dengan jumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang rata-rata jumlah penduduknya 1 juta per kabupaten atau kota.

Baca Juga:   Satu Lagi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Cijeruk Ditemukan Tewas

Jumlah penduduk Kabupaten Garut sendiri, kata Dedi, mencapai 3 juta. Maka sangat wajar jika Garut menjadi tiga kabupaten, yaitu kabupaten Garut, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

“Di samping jumlah penduduk yang sudah padat, jarak tempuh dari titik nol ibukota Kabupaten Garut ke kecamatan Talegong bisa mencapai 160 kilometer dengan medan yang cukup ekstrim. Ini sudah pasti berdampak terhadap terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurut Dedi, sumber daya alam Garut Selatan yang melimpah seperti energi air, angin, bahan tambang (emas, biji besi, pasir besi, uranium), sektor kelautan, pariwisata pantai, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, masih belum terkelola dengan baik, ini menyebabkan masyarakat mendesak agar Garut Selatan menjadi kabupaten yang mandiri.

Baca Juga:   Anggota DPD RI Minta Pengawasan Izin Tambang di Leles Dilakukan Intensif

“Untuk itu kami mendesak presiden/wakil presiden terpilih Prabowo — Gibran untuk memperjuangkan pemekaran Garut Selatan di tahun 2024, sebab kami warga Garut Selatan menitipkan aspirasi pemekaran kepada Bapak Prabowo — Gibran pada saat pemilu kemarin,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *