Berita

Garut Resmi Miliki IPSKA, Mendag Dorong Ekspor Alas Kaki dan Pakaian Jadi ke Uni Eropa Tarif 0 Persen

×

Garut Resmi Miliki IPSKA, Mendag Dorong Ekspor Alas Kaki dan Pakaian Jadi ke Uni Eropa Tarif 0 Persen

Sebarkan artikel ini
Zoom meeting Peresmian IPSKA oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang bertempat di Kantor Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/6/2026).

GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut kini resmi memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut. Peresmian IPSKA dilakukan secara virtual oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia, Kamis (25/6/2026).

Kehadiran IPSKA dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekspor daerah sekaligus mempermudah pelaku usaha Garut dalam mengakses pasar internasional. Menteri Perdagangan Budi Santoso bahkan menyoroti besarnya peluang ekspor komoditas unggulan Garut, terutama produk alas kaki dan pakaian jadi yang memiliki pasar potensial di kawasan Uni Eropa.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa terbukanya akses perdagangan dengan Uni Eropa menjadi momentum penting bagi pelaku usaha di Garut untuk meningkatkan ekspor. Menurut dia, sejumlah produk unggulan seperti alas kaki dan pakaian jadi berpotensi memperoleh tarif masuk hingga 0 persen sehingga semakin kompetitif di pasar global.

“Nah ini kan UE sudah selesai pak ya, nah harapan kami produk-produk dari Garut semakin mudah masuk ke Uni Eropa yang kebanyakan kalau alas kaki pakaian jadi ini nanti 0 persen pak. Jadi dengan IPSKA nanti otomatis pelaku usaha memanfaatkan tarif yang 0 persen sehingga ekspor dari Garut semakin meningkat,” ujar Budi.

Baca Juga:   Bansos PKH Tahap Tiga Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Secara Mandiri

Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan melalui IPSKA merupakan dokumen penting dalam kegiatan ekspor karena menjadi bukti asal barang yang digunakan untuk memperoleh fasilitas tarif preferensi di negara tujuan. Dengan hadirnya IPSKA di Garut, proses pengurusan dokumen tersebut kini dapat dilakukan langsung di daerah tanpa harus keluar kota.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Garut, Dedy Mulyadi, mengatakan peresmian IPSKA menjadi bentuk peningkatan pelayanan bagi para eksportir dan pelaku usaha lokal. Menurut dia, selama ini pengurusan dokumen ekspor harus dilakukan ke Tasikmalaya atau Bandung.

“IPSKA ini adalah langkah untuk memudahkan para pengusaha di Kabupaten Garut di dalam mengurus dokumen untuk ekspor. Di Garut ini kan banyak komoditas yang sekarang memasuki dunia ekspor di antaranya ada alas kaki, ada kulit, produk-produk kulit, kemudian ada akar wangi, termasuk ada hasil bumi ada kopi yang diekspor keluar,” kata Dedy usai mengikuti peresmian virtual di Kantor Disperindag ESDM Kabupaten Garut.

Ia menambahkan, keberadaan IPSKA menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien kepada pelaku usaha yang ingin menembus pasar luar negeri.

“Dan ini tentu sebagai komitmen yang tinggi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada para pengusaha yang ingin mengurus dokumen ekspor ke luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga:   Putri Karlina Cari “Resep” Atasi Limbah Garut dari Pesantren Welas Asih

Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyebut peresmian IPSKA sebagai momentum bersejarah karena Garut kini mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal secara mandiri.

Menurut Ridwan, terdapat tiga manfaat utama dari kehadiran IPSKA di Garut. Pertama, kemudahan akses layanan karena pelaku usaha tidak lagi harus keluar daerah untuk mengurus SKA. Kedua, layanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Ketiga, keberadaan IPSKA diharapkan mampu meningkatkan daya saing komoditas unggulan Garut di pasar internasional.

“Kami berharap dengan diresmikannya IPSKA Kabupaten Garut ini menumbuhkan motivasi bagi segenap warga masyarakat Kabupaten Garut termasuk juga UMKM dalam hal ini. Sebagaimana tadi disampaikan oleh Pak Menteri, UMKM pun juga bisa ekspor bahkan desa pun bisa ekspor,” kata Ridwan.

Ia optimistis layanan tersebut dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk menjangkau pasar ekspor. Apalagi, Garut memiliki beragam komoditas unggulan yang selama ini telah menembus pasar luar negeri, mulai dari produk alas kaki, kulit, akar wangi, hingga kopi.

Baca Juga:   Kedua Orangtuanya Meninggal Dunia, Gadis Belia Asal Cikajang ini Jadi Sering Ngamuk dan Kabur

Untuk mendukung layanan tersebut, kantor IPSKA Kabupaten Garut beroperasi di Kantor Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, setiap Senin hingga Jumat pukul 07.30-16.00 WIB. Pelaku usaha yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen packing list, struktur biaya ekspor, serta bukti registrasi di Bea Cukai.

Ridwan mengajak para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai pintu masuk memperluas pasar ke mancanegara.

“Kami mengajak kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Garut khususnya UMKM dan siapapun yang memang ingin memperluas akses pasar di luar negeri maka sebagaimana tadi yang disarankan oleh Pak Menteri maka daftarkanlah melalui IPSKA ataupun SKA-nya dari Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Selain Kabupaten Garut, peresmian IPSKA juga dilakukan secara serentak di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Natuna, Kota Semarang, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Morowali, serta Provinsi Papua Barat Daya. Kehadiran IPSKA di berbagai daerah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas layanan ekspor sekaligus mendorong lebih banyak pelaku usaha daerah untuk menembus pasar internasional. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *