Berita

Ketua Komnas PA Jabar: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Garut Cukup Tinggi

×

Ketua Komnas PA Jabar: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Garut Cukup Tinggi

Sebarkan artikel ini
Hj. Diah Puspita Sari Momon, SH.

GOSIPGARUT.ID — Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat, Hj. Diah Puspita Sari Momon, SH menyebut bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Garut cukup tinggi. Peran kontrol dan pengawasan orang tua sangat penting.

Diah mencontohkan seperti kasus rudapaksa yang dilakukan seorang guru ngaji bernama Herry Wirawan kepada sejumlah santriwatinya beberapa waktu lalu. Meski tempat kejadian perkara (TKP)-nya berada di Bandung, namun mayoritas korban berasal dari Kabupaten Garut.

Mirisnya lagi, tambah dia, kasus kekerasan seksual seolah tidak berhenti terjadi di kabupaten penghasil dodol itu. Baru-baru ini muncul kasus sodomi yang terjadi di Kecamatan Cibatu dan Samarang. Hal tersebut menunjukkan bukti bahwa pelaku kekerasan seksual tidak pernah berhenti dan terus mengintai setiap saat.

Baca Juga:   Pemkab Garut -- Blitar Jalin Kerjasama Pengembangan Budi Daya Ikan Koi dan Domba

“Untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual diperlukan pengawasan dan kontrol baik dari orang tua, keluarga, maupun lingkungan,” terang dosen Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG) itu, Selasa (30/5/2023).

Ia menuturkan, peran orang tua dan keluarga untuk terus mengawasi anak-anaknya sangatlah penting guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak. Faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual, kata Diah, salah satunya adalah mudahnya anak mengakses media sosial.

Ia juga menyampaikan, bahwa korban kekerasan seksual bisa menjadi pelaku kekerasan seksual jika tidak mendapatkan pendampingan dan penanganan yang tepat.

“Sayangnya, banyak orang tua korban kekerasan seksual malu untuk melapor dengan alasan aib. Padahal, jika tidak mendapatkan pendampingan dan penanganan yang tepat, korban kekerasan seksual (sodomi) bisa menjadi pelaku,” katanya.

Baca Juga:   Bobol Rumah Tetangga, Dua Pria di Garut Ditangkap Polisi Setelah Jual Barang Curian via Facebook

“Pengawasan dari orang tua dan keluarga sangatlah penting. Jangan membiarkan anak bebas bermain media sosial tanpa kontrol karena saat ini dunia ada dalam genggaman. Jika anak dibiarkan mengakses media sosial tanpa kontrol, bisa saja anak terpengaruh oleh tontonan yang tidak layak dan memicu terjadinya tindakan kekerasan seksual,” sambung Diah.

Selain itu, lanjutnya, korban yang tidak mendapatkan pendampingan dan pengobatan yang tepat bisa berubah menjadi pelaku kekerasan seksual.

Diah meminta agar orang tua jangan malu untuk melapor jika anaknya menjadi korban. Karena laporan itu bukan berarti identitasnya diungkapkan ke publik, justru korban akan mendapatkan pendampingan agar dihilangkan traumanya dan diobati secara tepat.

Baca Juga:   Aduh, di Garut Masih Terdapat 42 Ribuan Rumah Tidak Layak Huni

“Masa depan anak-anak masih panjang, harus kita selamatkan. Jangan malu untuk melapor jika anak menjadi korban kekerasan seksual. Melapor bukan berarti identitasnya diungkapkan ke publik, justru agar mendapatkan pendampingan dan pengobatan yang tepat agar anak bisa melanjutkan kehidupannya secara normal dan bisa mewujudkan cita-citanya dan kelak bisa menjadi generasi penerus yang bermutu,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *