Opini

Kontribusi Program Keluarga Harapan Terhadap Penurunan Kemiskinan di Garut

×

Kontribusi Program Keluarga Harapan Terhadap Penurunan Kemiskinan di Garut

Sebarkan artikel ini
Program Keluarga Harapan (PKH)

Oleh: Achmad Lutfi Fauzi

KEMISKINAN merupakan masalah klasik yang menjadi masalah bagi negara berkembang ataupun negara maju. Namun kemiskinan lebih banyak dihadapi oleh negara berkembang karena kondisi pembangunan negara berkembang masih belum kokoh dan berkelanjutan (suistainable).

Kemiskinan diukur dengan tingkat pendapatan dan kebutuhan pokok minimal suatu negara, yang akan berberda antara satu negara dengan yang lainnya (al-arif, M Noer Rianto).

Kemiskinan bukan hanya masalah Indonesia, tetapi merupakan masalah dunia sehingga lembaga-lembaga dunia seperti Bank Dunia dan lembaga donor dunia lainnya memberi perhatian khusus pada masalah ini.

Upaya pemerintah Indonesia untuk menanggulangi masalah kemiskinan salah satunya adalah mencanangkan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak Tahun 2007. Sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai bersyarat, dalam jangka pendek PKH diharapkan mampu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengurangi beban pengeluaran.

Pada jangka menengah, PKH diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku peserta dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat dan cerdas. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Baca Juga:   Daerah Penghasil Terbanyak, di Garut Rencananya Akan Dibangun Sentra Industri Tembakau

Di Kabupaten Garut, PKH mulai dilaksanakan pada tahun 2007, namun hanya di beberapa kecamatan. Baru pada tahun 2014 PKH dilaksanakan menyeluruh di 42 kecamatan.

Keluarga penerima manfaat PKH di Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka kemiskinan pada 15 Januari 2019. Dinyatakan dalam rilis tersebut, pada tahun 2018 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,82% berkurang sebesar 0,16 persen dibadingkan dengan kondisi tahun 2019 menjadi 9,66 persen.

Dalam rilisnya, BPS menyebut setidaknya ada enam (6) Faktor yang berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan sebagaimana dimuat dalam berita statistik BPS.

Selama periode September 2017–Maret 2018 terjadi inflasi umum sebesar 1,92 persen. Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk rumah tangga yang berada di 40 persen lapisan terbawah selama periode September 2017–Maret 2018 tumbuh 3,06 persen.

Bantuan sosial tunai dari pemerintah tumbuh 87,6 persen pada triwulan I 2018, lebih tinggi dibanding triwulan I 2017 yang hanya tumbuh 3,39 persen. Program Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Triwulan I telah tersalurkan sesuai jadwal.

Baca Juga:   Mas Dar (Sudaryono)... Pemersatu HKTI! (Oleh: Entang Sastraatmadja)

Berdasarkan data Bulog, realisasi distribusi bantuan sosial program Rastra pada Januari 2018 sebesar 99,65 persen, pada Februari 2018 sebesar 99,66 persen, dan pada Maret 2018 sebesar 99,62 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2018 berada di atas angka 100, yaitu 101,94. Kenaikan harga beras yang cukup tinggi, yaitu mencapai 8,57 persen pada periode September 2017–Maret 2018 disinyalir mengakibatkan penurunan kemiskinan menjadi tidak secepat periode Maret 2017–September 2017. Pada periode Maret 2017–September 2017, harga beras relatif tidak berubah.

Setelah membaca rilis BPS, setidaknya kita memiliki bekal pengetahuan dalam menginterpretasikan data. Melalui data ini kita dapat melihat bahwa salah satu faktor penyebab angka penurunan angka kemiskinan adalah penyaluran Bansos Non Tunai (PKH). Bahwa PKH telah terbukti efektif dalam menanggulangi kemiskinan.

Di Kabupaten Garut berdasarkan rilis BPS, jumlah penduduk miskin mencapai 291,24 ribu (11,27%) pada Tahun 2017 menjadi 241,31 ribu (9,27%) pada tahun 2018 atau menurun 2%.

Baca Juga:   Idealnya Garut Menjadi Dua Kabupaten dan Satu Kota

Untuk meningkatkan akselerasi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut diperlukan kerjasama yang efektif dan optimal antara pemerintah daerah dengan pelaksana program keluarga harapan (PPKH) pada aspek pemberdayaan masyarakat miskin yang menjadi penerima manfaat. Pemberdayaan yang berdasarkan potensi Sumberdaya daya alam (SDA) lokal atau ide kreatif penerima manfaat.

Sejauh ini kolaborasi pemberdayaan dari dukungan pemerintah yang belum ada. Sehingga memalalui tulisan ini penulis mendorong pemberdayaan ini masuk dalam Rencana Jangka Menengah daerah (RPJMD) dari pemerintah Kabupaten Garut memberikan dukungan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat miskin penerima manfaat.

Untuk melaksanakan akselerasi penanggulangan kemiskinan ini memang diperlukan pembenahan baik dari segi data, manajemen sistem, dan sikronisasi data. Sehingga, pelaksanaan bantuan sosial dan pemberdayaan penerima manfaat dapat bersinergi untuk mempercepat upaya penaggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut. (Penulis adalah Pendamping Sosial PKH Kabupaten Garut)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *