Berita

Idealnya Garut Menjadi Dua Kabupaten dan Satu Kota

×

Idealnya Garut Menjadi Dua Kabupaten dan Satu Kota

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pemekaran wilayah.

GOSIPGARUT.ID — Isu pemekaran Kabupaten Garut kembali memanas. Daerah ini dianggap perlu dimekarkan menjadi dua kabupaten dan satu kota. Tujuannya, percepatan pembangunan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada masa Pilgub Jabar 2018 lalu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap Pemerintah Pusat mengizinkan pemekaran di wilayah Jabar agar pembangunan dan pelayanan publik lebih terjangkau masyarakat. Dari semula hanya 27 kabupaten/kota menjadi sekitar 40-42 kabupaten/kota.

“Kita sendiri sedang berjuang agar Pemerintah Pusat mencabut moratorium pemekaran dan agar usulan wilayah selatan dimekarkan dari Kabupaten Garut menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan segera disahkan. Idealnya Kabupaten Garut dibagi menjadi tiga daerah, yakni dua kabupaten dan satu kota,” kata Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan Suryaman Anang Suatma.

Ia menuturkan, salah satu solusi mempermudah proses pemekaran tersebut yakni Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk yang secara geografis berada di wilayah tengah Garut saat ini diusulkan menjadi DOB kota. Kabupaten Garut dipindahkan ke wilayah utara, sedangkan wilayah selatan tetap menjadi DOB Kabupaten Garut Selatan.

Baca Juga:   Tiga PPPK di Kecamatan Cisewu Garut Belum Terima THR, Diduga Terkendala Usulan Data

“Tak usah membuat kabupaten lagi (untuk wilayah utara) karena mengusulkan kota itu lebih mudah,” ujarnya.

Senada dikemukakan Dewan Penasehat Forum Koordinasi Daerah Provinsi Jawa Barat Holil Aksan. Dia setuju Garut dibagi dua kabupaten dan satu kota. Caranya, Pemkab Garut mengusulkan pemindahan ibu kota Kabupaten Garut ke wilayah utara atau selatan. Lalu mengajukan pembentukan DOB Kotamadya Garut, serta mengusulkan pembentukan DOB Kabupaten Garut Utara atau Kabupaten Limbangan, dan Kabupaten Garut Selatan.

“Kami siap menerima setiap opsi apapun. Mau pemindahan ibukota Kabupaten Garut ke Limbangan atau diusulkan sebagai calon DOB,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Berencana Jadikan RS Malangbong Sebagai RS Ponek di Garut Utara

Namun, Holil mengingatkan, guna mempermudah terealisasinya pembentukan DOB di Garut maka seharusnya segera dibentuk kepengurusan Komite Percepatan Pembentukan (KPP) DOB Kota Garut.

“Ini akan mempermudah perjuangan karena syaratnya sudah terpenuhi. Minimal ada 5 kecamatan bergabung, jumlah penduduk, dan kantor pemerintahanya sudah lengkap. Tinggal nanti Pemkab Garut dan DPRD membuat Perda tentang Pemekaran Kabupaten Garut meliputi dua kabupaten dan satu kota,” katanya.

Berkenaan pembentukan DOB di Kabupaten Garut, Wakil Ketua DPRD Garut Agus Hamdani berharap Pemerintah Pusat mencabut moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak 2014. Pemekaran daerah bagi Kabupaten Garut merupakan keniscayaan demi percepatan pembangunan daerah. Pun wilayah utara Garut laik dijadikan DOB Kabupaten Limbangan sebagai cikal bakal Garut dengan ditunjang kesiapan sumber daya manusia (SDM), dan wilayahnya.

Baca Juga:   Carbon Offset Diuji Relevansinya, Ini Tanggapan Para Ahli

Dari sebanyak 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, ada 16 kecamatan digadang-gadang masuk DOB Garut Selatan, yakni Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Mekarmukti, Bungbulang, Pakenjeng, Rancabuaya, Cisewu, Talegong, Cisompet, Pamulihan, Cihurip, Peundeuy, Singajaya, Banjarwangi, dan Cikajang.

Sedangkan jumlah kecamatan digadang-gadang masuk DOB Garut Utara sebanyak 11 kecamatan, yakni Balubur Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Malangbong, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Leles, Kadungora, Cibiuk, dan Leuwigoong.

Dengan begitu tersisa sebanyak 15 kecamatan diperkirakan masuk DOB Kota Garut, yakni Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Pangatikan, Cilawu, Cigedug, Bayongbong, Cisurupan, Sukaresmi, Samarang, dan Kecamatan Pasirwangi. (IK/Zainulmukhtar)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *