Berita

Gelontorkan Rp923 Juta, Pemkab Garut Akan Tata Kawasan Kumuh di Kelurahan Sukamenteri

×

Gelontorkan Rp923 Juta, Pemkab Garut Akan Tata Kawasan Kumuh di Kelurahan Sukamenteri

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Penataan kota.

GOSIPGARUT.ID — Dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp923 juta, pada tahun 2023 Pemkab Garut akan menata kawasan kumuh di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota. Program yang disebut “Nata Kota” itu merupakan program unggulan guna mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Garut.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Ajid Syayidin, mengatakan dalam program Nata Kota di Kelurahan Sukamenteri itu akan ada beberapa intervensi yang dilakukan seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, mandi cuci kakus (MCK) umum, pembuatan ruang terbuka publik (RTP), pembuatan tempat sampah, hingga perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Selain itu, karena di kawasan Sukamenteri ini padat penduduk, maka dalam hal penanganan kebakaran, pihaknya mengantisipasi dengan pemasangan alat-alat pemadam kebakaran ringan, selain masyarakatnya pun dilatih dalah hal penanganan masalah kebakaran.

Baca Juga:   Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia!

“Juga penataan lingkungan termasuk sampah ya, diharapkan warga bisa disiplin, di dalam membuang sampah tidak sembarangan termasuk juga mengurai sampah di beberapa jenis, apakah sampah organik sampah anorganik,” terang Ajid, Kamis (11/5/2023).

Program Nata Kota, papar dia, bertujuan untuk menyelesaikan masalah kekumuhan yang ada di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah permukiman perkotaan. Sehingga melalui program itu kawasan kumuh bisa lebih baik dan tertata.

Baca Juga:   Vokal di Medsos, Bungkam Diborgol: Resbob Tertunduk Saat Digelandang ke Polda Jabar

Meski demikian, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi baik di dalam membangun, memelihara, secara berkelanjutan. Artinya kawasan yang sudah ditata, terus dipelihara.

“Misalnya tembok yang sudah diperbaiki atau digambar mural misalnya jangan dicoret-coret yang tidak ada hubungannya. Terus membuang sampah juga diharapkan tertib buang sampah pada tempatnya,” harap Ajid.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan program Nata Kota di Kelurahan Sukamenteri itu, Disperkim Garut mengeluarkan anggaran sebesar Rp923.000.000, yang dilaksanakan secara swakelola tipe 1 oleh Disperkim Garut, serta targetnya bisa rampung pada bulan September 2023 nanti.

Baca Juga:   Enam Point yang Harus Dimiliki ASN Pemkab Garut, Apa Saja?

Lurah Sukamenteri, Irwan Sutiawan, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Garut yang telah menunjuk daerahnya untuk pelaksanaan program Nata Kota guna mewujudkan kawasan tidak kumuh di Kelurahan Sukamenteri.

“Dilaksanakan swakelola, dengan memberdayakan potensi SDM di RW 15 ini pekerjaan kalau misalkan kita konsolidasi dengan Disperkim ini kurang lebih hampir 5 bulan,” kata dia. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *