GOSIPGARUT.ID — Dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp923 juta, pada tahun 2023 Pemkab Garut akan menata kawasan kumuh di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota. Program yang disebut “Nata Kota” itu merupakan program unggulan guna mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Garut.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Ajid Syayidin, mengatakan dalam program Nata Kota di Kelurahan Sukamenteri itu akan ada beberapa intervensi yang dilakukan seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, mandi cuci kakus (MCK) umum, pembuatan ruang terbuka publik (RTP), pembuatan tempat sampah, hingga perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Selain itu, karena di kawasan Sukamenteri ini padat penduduk, maka dalam hal penanganan kebakaran, pihaknya mengantisipasi dengan pemasangan alat-alat pemadam kebakaran ringan, selain masyarakatnya pun dilatih dalah hal penanganan masalah kebakaran.
“Juga penataan lingkungan termasuk sampah ya, diharapkan warga bisa disiplin, di dalam membuang sampah tidak sembarangan termasuk juga mengurai sampah di beberapa jenis, apakah sampah organik sampah anorganik,” terang Ajid, Kamis (11/5/2023).
Program Nata Kota, papar dia, bertujuan untuk menyelesaikan masalah kekumuhan yang ada di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah permukiman perkotaan. Sehingga melalui program itu kawasan kumuh bisa lebih baik dan tertata.
Meski demikian, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi baik di dalam membangun, memelihara, secara berkelanjutan. Artinya kawasan yang sudah ditata, terus dipelihara.
“Misalnya tembok yang sudah diperbaiki atau digambar mural misalnya jangan dicoret-coret yang tidak ada hubungannya. Terus membuang sampah juga diharapkan tertib buang sampah pada tempatnya,” harap Ajid.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan program Nata Kota di Kelurahan Sukamenteri itu, Disperkim Garut mengeluarkan anggaran sebesar Rp923.000.000, yang dilaksanakan secara swakelola tipe 1 oleh Disperkim Garut, serta targetnya bisa rampung pada bulan September 2023 nanti.
Lurah Sukamenteri, Irwan Sutiawan, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Garut yang telah menunjuk daerahnya untuk pelaksanaan program Nata Kota guna mewujudkan kawasan tidak kumuh di Kelurahan Sukamenteri.
“Dilaksanakan swakelola, dengan memberdayakan potensi SDM di RW 15 ini pekerjaan kalau misalkan kita konsolidasi dengan Disperkim ini kurang lebih hampir 5 bulan,” kata dia. (Yan AS)



.png)











