Politik

Antisipasi Warga Terdampak Bencana, KPU Garut Mungkin Tambah TPS

×

Antisipasi Warga Terdampak Bencana, KPU Garut Mungkin Tambah TPS

Sebarkan artikel ini
Tempat Pemungutan Suara (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — KPU Kabupaten Garut sedang mempertimbangkan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019. Penambahan tersebut untuk mengantisipasi warga terdampak bencana banjir Sungai Cimanuk dan reaktivasi rel kereta api Cibatu-Cikajang.

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menyebutkan, pertimbangan penambahan TPS merupakan langkah antisipasi banyaknya warga korban terdampak bencana banjir Sungai Cimanuk yang direlokasi ke lokasi baru.

Selain itu, kemungkinan banyak warga direlokasi akibat program reaktivasi jalur kereta api Cibatu-Garut Kota yang gencar dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka merupakan warga yang selama ini menghuni bantaran rel kereta api di sepanjang lokasi pembangunan reaktivasi jalur tersebut.

Baca Juga:   Jelang Akhir Maret, Garut Masih Belum Dapat Jatah Surat Suara Pilpres

“Untuk memastikan perlu tidaknya penambahan TPS bagi warga korban bencana yang direlokasi, rencananya kita akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk mendata,” kata Junaidin didampingi Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data Dindin A Zaenudin, Minggu (10/2/2019).

Sedangkan untuk memastikan perlu tidaknya penambahan TPS khusus bagi warga terdampak program reaktivasi kereta api Cibatu-Garut Kota-Cikajang, Dindin mengatakan, KPU akan melakukan kunjungan ke PT KAI dalam waktu dekat.

Baca Juga:   Hari Ini, KPU Garut Hitung Suara Hasil Pemilu 2019

“Sampai sekarang program reaktivasi kereta api ini belum jelas dilakukan sebelum atau sesudah pemilu? Kalau ada relokasi, apakah dalam satu lokasi atau terpencar. Nah kita perlu mengetahui kepastiannya untuk antisipasi pelaksanaan pemilu nanti,” kata Dindin.

Selain penambahan TPS, lanjut Didin, KPU juga sedang mempertimbangkan kemungkinan penambahan TPS khusus di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut. Hal ini berkenaan data pasien masuk dan keluar.

Baca Juga:   Terus Konsolidasi, Cecep Suhardiman Sampaikan Pentingnya Berpartisipasi di Pileg

Jumlah TPS di Kabupaten Garut yang sudah ditetapkan KPU untuk Pemilu 2019 mencapai 8.056 TPS yang tersebar di 442 desa/kelurahan dan 42 kecamatan. Sedangkan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DTP) mencapai 1.895.779 pemilih. (IK/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *