GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, menyatakan, hingga menjelang akhir Maret 2019 surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) belum dapat didistribusikan ke Garut oleh pihak percetakan di Kudus, Jawa Tengah.
“Alasannya (belum didistribusikan) kami juga kurang tahu,” kata Ketua KPU Garut Junaidin Basri kepada wartawan, Rabu 27 Maret 2019.
Ia menuturkan, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan diterima KPU Garut pada pertengahan Maret, namun akhirnya pendistribusian diundur oleh pihak percetakan.
Informasi yang diterima KPU Garut, kata Junaidin, pihak percetakan yang berada di Kudus, Jawa Tengah akan mendistribusikan surat suara menggunakan jalur darat pada 28 Maret 2019.
“Percetakannya dari Kudus dan baru akan dikirim besok (Kamis), diperkirakan sampai ke Garut tanggal 29 atau 30 Maret,” katanya.
Junaidin menyampaikan, keterlambatan pendistribusian hanya surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, sedangkan yang lainnya pemilihan DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten sudah diterima KPU Garut.
Seluruh surat suara yang diterima KPU Garut, kata dia, sudah dilakukan penyortiran dan pelipatan sebelum akhirnya didistribusikan ke setiap Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
“Untuk penyortiran surat suara pilpres mulai dilakukan tanggal 2 April,” ujar Junaidin.
Ia mengatakan, proses penyortiran surat suara pilpres akan melibatkan petugas PPK seluruh kecamatan sehingga pengerjaannya akan lebih cepat.
Penyortiran dan pelipatan surat suara, kata Junaidin, dipastikan akan selesai dan sampai ke setiap PPK kemudian hingga TPS sebelum pelaksanaan pencoblosan.
“Setiap PPK akan mengirimkan 10 orang, jadi bisa cepat melakukan pelipatannya,” katanya. (Ant/Yus)



.png)











