Hukum

Kejari Garut Siapkan Enam Jaksa untuk Tangani Kasus Korupsi Pasar Leles

×

Kejari Garut Siapkan Enam Jaksa untuk Tangani Kasus Korupsi Pasar Leles

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri Garut menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Leles, Kabupaten Garut, dengan tersangka tiga orang yakni dua pengusaha dan seorang pegawai negeri sipil Pemkab Garut.

“Kami membentuk tim JPU nanti gabungan ada enam, dari kami empat orang, dua orang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” kata Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Ia menuturkan, kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Leles di Kecamatan Leles itu sebelumnya ditangani tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang yakni inisial PF sebagai pegawai negeri sipil, kemudian RN dan AR merupakan pengusaha.

Baca Juga:   Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Kejahatan Selama 6 Bulan Terakhir

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kata Sugeng, melimpahkan kasus tindak pidana korupsi itu ke Kejari Garut untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung.

“Kasus ini dari Kejati dilimpahkan ke kami Kejaksaan Negeri Garut, berikut barang bukti dan tersangkanya,” ujar dia.

Sugeng menyampaikan, Kejaksaan Negeri Garut selanjutnya membentuk tim JPU kemudian melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Bandung untuk segera disidangkan.

Baca Juga:   Saksi Sebut Terdakwa Joko Tidak Terlibat Pengeroyokan Haringga The Jakmania

“Tim kami dari JPU telah melimpahkan ke Pengadilan Tipikor, sudah kami limpahkan,” katanya.

Sugeng menyampaikan, Kejari Garut selanjutnya menunggu jadwal sidang kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Leles dari Pengadilan Negeri Bandung.

“Kita secepatnya akan menggelar persidangan kasus ini,” katanya.

Sebelumnya Pasar Leles mulai dilakukan pembangunan pada Oktober 2018 dengan anggaran dari APBD Pemkab Garut sebesar Rp24 miliar.

Baca Juga:   Empat Desa di Garut Jadi Incaran Kepolisian Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Proyek yang ditargetkan selesai 2019 itu tidak kunjung selesai, bahkan di pertengahan pengerjaan proyek konstruksi bangunan Pasar Leles sudah ambruk hingga akhirnya pekerjaan dihentikan. Hasil temuan diduga ada kerugian negara mencapai Rp600 jutaan. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *