Hukum

Kanwilkumham Jakarta Bantah Jika 11 Napi yang Dipindahkan ke Lapas Garut Positif Covid-19

×

Kanwilkumham Jakarta Bantah Jika 11 Napi yang Dipindahkan ke Lapas Garut Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Napi ditesswab.

GOSIPGARUT.ID — Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) DKI Jakarta membantah jika 11 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Garut positif Covid-19. Sebelum dipindahkan 11 napi itu sudah menjalani rapid test, hanya saja hasilnya reaktif.

“Tidak ada yang positif Covid-19, rapid test mereka hanya reaktif dan saat swab test hasilnya negatif,” kata Edi, Kamis (1/10/2020).

Dia menuturkan, 11 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Garut tidak terjangkit Corona, sehingga tidak berdampak buruk pada kondisi narapidana yang berada di dalam Lapas Garut. “Sampai saat ini aman, mereka dinyatakan sehat,” ujarnya.

Baca Juga:   Kasus Positif Covid-19 di Garut Bertambah Lagi 8 dan 1 Meninggal Dunia

Edi menuturkan, sebanyak 150 narapidana yang menjalani program pemindahan itu kebanyakan narapidana kasus narkoba dan dipindahkan ke wilayah Jawa Barat karena kapasitas Lapas Cipinang sudah melebihi batas.

“Sebanyak 150 orang itu narapidana kasus narkoba yang dipindahkan ke Lapas di wilayah Jawa Barat. Sebagian dikirim ke Lapas Gunung Sindur, Lapas Kelas 1 Cirebon, Banjar dan Garut,” tuturnya.

Baca Juga:   Sat Narkoba Polres Garut Amankan Seorang Pelaku Penjual Obat-batan Keras di Cisewu

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 narapidana di Lapas Garut, dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab. Narapidana yang poitif Covid-19, semuanya berasal dari Lapas Cipinang.

“Dari hasil rapid test, 9 orang dikembalikan. Kalapas tidak mau ambil risiko, minta ada swab tes pada napi dari Jakarta. Hasilnya 11 positif,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:   Empat Petani Cisaruni Cikajang Divonis 10 Bulan Penjara, Koordinator Siaga 98 Bilang Begini

Berdasarkan hasil tersebut, kalapas Garut terpaksa menyiapkan ruang isolasi bagi napi yang positif Covid-19. Akibatnya, Dinas Kesehatan Garut saat ini langsung melakukan upaya tracing di Lapas Garut.

“Ada satu tempat isolasi di bawah pengawasan Dinkes, namun pihaknya tak bisa memberikan fasilitas ruang isolasi bagi napi yang terjangkit,” ucapnya. (Sndn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *