Berita

Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial bagi 70 Persen Terdampak Covid-19

×

Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial bagi 70 Persen Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Helmi Budiman dalam dialog interaktif di Radio Reks FM Garut, Rabu (06/05/2020). (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan dana jaminan sosial bagi warga miskin terdampak wabah Covid-19 bagi warga miskin.

Menurut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, setidaknya terdapat 70 persen warga miskin yang akan mendapat bantuan. Yaitu terdiri dari 50 persen miskin reguler dan 20 persen miskin baru yang terdampak Covid-19, seperti sopir ojek online dan yang terken PHK.

“Jadi masyarakat Garut dengan kata lain bisa dikatakan 70 persen tercover bantuan. Sedangkan yang 30 persennya kita anggap mampu,” ujar dia dalam dialog interaktif di Radio Reks FM Garut, Rabu (06/05/2020).

Helmi berharap yang terkena dampak terutama sektor informal sudah harus masuk. “Jadi jangan khawatir, kalaupun berkurang karena ada pembatasan-pembatasan, kita harapkan ada bantuan,” tambahnya.

Baca Juga:   Bupati Garut Proyeksikan Rusunawa Bakal Jadi Tempat Penampungan ODP

Pada bagian lain Wabup Helmi mengungkapkan, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Garut sebagai bagian dari PSBB Provinsi Jabar, di mana kondisi Kabupaten Garut pun memerlukan PSBB, karena peningkatan konfirmasi positif Covid-19.

Apalagi dilihat dari sisi transmisinya sudah ada transmisi lokal. Artinya penularannya bersifat lokal, bukan import lagi. “Jadi dari situ kita memerlukan PSBB agar penyebaran Covid-19 ini bisa diatasi,” ujar dia.

PSBB ini, menurut Helmi, bertujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang atau barang dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Karena kalau tidak ada antisipasi melalui PSBB ini diperkirakan akan menigkat menjadi ribuan.

Baca Juga:   1.048 ODP di Garut Jalani Rapid Test, Lima Kasus Dinyatakan Reaktif

Sedangkan hal lain diberlakukannya PSBB, kata dia, guna memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Covid-19. Dengan diberlakukan PSBB, rapid test harus dilakukan secara masiv dibanding sebelum diberlakukan PSBB.

“Paling tidak kalau kemarin hanya confirm positif dan yang kontak erat dengan yang confirm positif (PDP, ODP dan OTG) yang dikejar, maka sekarang tidak hanya itu, termasuk yang banyak terpapar dan banyak aktif, semisal tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan, yang banyak interaksi langsung bersentuhan dengan pasien,” papar Helmi.

Baca Juga:   Kepala Dinas Pendidikan Garut Minta Pemerintah Pusat Tegaskan Aturan Soal Guru PPG

PSBB, ujar dia, bertujuan guna menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Covid-19. Penanganan social safety net, harus diantisipasi, apalagi data-data terakhir masyarakat Garut terdapat 844 ribu KK.

Menurut Data Pusdatin, lanjut Helmi, yang disebut miskin 422 ribu atau setengahnya mulai dari sangat miskin sampai hampir miskin. Namun dengan wabah Covid-19 ini ada istilah miskin baru yang jumlahnya tidak sedikit. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *