GOSIPGARUT.ID — Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melalui Divisi Data dan Analisa menerbitkan leveling dan zona kewaspadaan Covid-19 menurut desa periode 31 Januari sampai dengan 6 Februari 2022 di Kabupaten Garut. Dari data tersebut, terdapat tiga zona merah, 15 zona oranye, 59 zona kuning, dan 365 zona hijau.
Dari 3 zona merah tersebut tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tarogong Kaler tepatnya di Desa Tanjungkamuning dengan 7 kasus aktif, Kecamatan Tarogong Kidul di Kelurahan Sukagalih dengan 10 kasus aktif, dan Kecamatan Bayongbong di Desa Bayongbong dengan 6 kasus aktif.
Sementara itu, zona oranye tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Garut Kota dengan 4 kelurahan zona oranye, Kecamatan Tarogong Kaler dengan 1 desa zona oranye, Kecamatan Tarogong Kidul dengan 4 kelurahan/desa zona oranye, Kecamatan Banyuresmi dengan 2 desa zona oranye, Kecamatan Leuwigoong dengan 1 zona oranye, dan Kecamatan Cibatu dengan 3 desa zona oranye.
Meski mengalami kenaikan angka Covid-19 di beberapa daerah, akan tetapi masih ada 16 kecamatan yang desa atau kelurahannya nihil Covid-19 atau berada di zona hijau, yaitu Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi, Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi, dan Cibiuk.
Menurut Ketua Divisi Divisi Data dan Analisa, Asep Surachman, Senin (7/2/2022), penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 sendiri, salah satu indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah dengan ketentuan zona merah kasusnya di atas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye 3-5 kasus positif Covid-19, zona kuning 1-2 kasus positif Covid-19 dan zona hijau 0 kasus positif Covid-19.