Kasus Covid-19 Meningkat, Tiga Desa di Garut Masuk Zona Merah

GOSIPGARUT.ID — Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melalui Divisi Data dan Analisa menerbitkan leveling dan zona kewaspadaan Covid-19 menurut desa periode 31 Januari sampai dengan 6 Februari 2022 di Kabupaten Garut. Dari data tersebut, terdapat tiga zona merah, 15 zona oranye, 59 zona kuning, dan 365 zona hijau.
Dari 3 zona merah tersebut tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tarogong Kaler tepatnya di Desa Tanjungkamuning dengan 7 kasus aktif, Kecamatan Tarogong Kidul di Kelurahan Sukagalih dengan 10 kasus aktif, dan Kecamatan Bayongbong di Desa Bayongbong dengan 6 kasus aktif.

Sementara itu, zona oranye tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Garut Kota dengan 4 kelurahan zona oranye, Kecamatan Tarogong Kaler dengan 1 desa zona oranye, Kecamatan Tarogong Kidul dengan 4 kelurahan/desa zona oranye, Kecamatan Banyuresmi dengan 2 desa zona oranye, Kecamatan Leuwigoong dengan 1 zona oranye, dan Kecamatan Cibatu dengan 3 desa zona oranye.
Meski mengalami kenaikan angka Covid-19 di beberapa daerah, akan tetapi masih ada 16 kecamatan yang desa atau kelurahannya nihil Covid-19 atau berada di zona hijau, yaitu Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi, Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi, dan Cibiuk.
Menurut Ketua Divisi Divisi Data dan Analisa, Asep Surachman, Senin (7/2/2022), penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 sendiri, salah satu indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah dengan ketentuan zona merah kasusnya di atas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye 3-5 kasus positif Covid-19, zona kuning 1-2 kasus positif Covid-19 dan zona hijau 0 kasus positif Covid-19.
“Data ini diolah berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini. Tentu saja, bilamana ada kasus kematian, maka akan berubah dari kategori (zona) tersebut,” ujar dia, Senin (7/3/2022).
Berkaitan dengan tinggi angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, lanjut Asep, ada beberapa hal untuk mencegah penyebaran dan penularan. Yaitu, salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.
“Untuk mencegah penyebaran dan penularan (dilakukan) deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal 2 dosis, mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat PPLN dan riwayat dari daerah kabupaten/kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron,” tandasnya.
Sedangkan bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, pihaknya menyarankan untuk isolasi di tempat isoter (isolasi terpusat). Hal ini dilakukan guna meminimalisir isoman yang tidak sesuai dengan syarat kelayakan. Pihaknya juga menekankan agar menerapkan prokes lebih ketat lagi, menghindari kerumunan dan membiasakan pakai masker ketika beraktifitas diluar rumah. ***
Comment