Berita

Periksa Kasus Hubungan Gelap Anggota Dewan, BK DPRD Garut Panggil Pelapor

×

Periksa Kasus Hubungan Gelap Anggota Dewan, BK DPRD Garut Panggil Pelapor

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Dadang Sudrajat. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut memanggil Diki Herdiansyah dan kuasa hukumnya, Sam Yosef terkait pengaduan masalah moral salah satu anggota DPRD Garut berinisial E.

Pada pertengahan April, Sam Yosef melakukan pelaporan ke BK. Yakni terkait masalah etik dan moral anggota dewan berinisial E. Anggota dewan itu diduga mempunyai hubungan gelap dan mengajak kekasihnya mengonsumsi narkotika.

Ketua BK DPRD Garut, Dadang Sudrajat, menyesalkan pihak pengadu yakni Diki Herdiansyah tak bisa hadir saat dipanggil. Hanya kuasa hukumnya, Sam Yosef, yang datang memenuhi panggilan BK.

Baca Juga:   Dua Periode Jadi Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan Kembali Calonkan Diri untuk Kali Ketiga

“Dari jam 09.00 sampai 13.00, kami tunggu kehadiran saudara Diki. Tapi dia tidak datang. Saat ditanya oleh kuasa hukumnya, dia (Diki) tidak memberi alasan,” ujar Dadang, Selasa (28/4/2020).

Meski tak hadir, BK tetap melakukan pemeriksaan kepada pengacara Diki. Apalagi Diki sudah menguasakan persoalan tersebut kepada Sam Yosef.

“Pengacaranya saat laporan awal juga sudah membawa barang bukti. Jadi pemeriksaan hari ini untuk menjelaskan kronologis dan memberikan barang bukti.,” katanya.

Baca Juga:   Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Serius Cegah Terjadinya Alih Fungsi Lahan

BK akan meminta keterangan pihak lain untuk mengetahui terkait pelanggaran etik anggota dewan tersebut. Salah satunya dari pihak akademisi yang akan menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Keterangan dari pengacara juga sudah cukup. Tapi nanti kami bicarakan lagi, apakah perlu pengadu dipanggil atau tidak,” ucapnya.

Terkait adanya informasi jika pengadu akan mencabut aduan, Dadang mempersilakannya. Namun ia meminta pihak pengadu menunjukkan pasal mana di tata tertib BK terkain pencabutan aduan.

Baca Juga:   Meski Sedang di Jogjakarta, Ketika Dengar Ada Warga Alami Musibah Yudha Langsung Pulang ke Garut

“Mau dicabut atau tidak, kami tetap menjalankan proses pemeriksaan. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan dan diparipurnakan,” katanya. (Trbn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *