GOSIPGARUT.ID — Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut langsung melakukan sterilisasi di Desa Mekarsari sebagai lokasi KC-10 setelah diumumkannya pasien positif Covid-19, Selasa (28/4/2020).
Camat Cibatu, Drs. Sardiman Tanjung, menjelaskan setelah pasien dengan kode KC-10 dibawa tim medis sesuai SOP, sterilisasi tempat tinggal KC-10 dan sekitarnya itu ditujukan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Rencananya, Rabu (29/4/2020) akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi tersebut serta memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk perkampungan.
“Dengan adanya kasus positif Covid-19 dari Kecamatan Cibatu, kita tekankan lagi agar masyarakat tidak keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sardiman.
Ia menjelaskan, penjagaan di pintu masuk desa akan lebih diperketat dengan melibatkan seluruh RT/RW di lingkungan masing-masing. Selama ini, tambah Sardiman, gugus tugas penanganan Covid-19 terus berjibaku melakukan sterilisasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera memutus rantai penyebaran virus corona.
“Namun masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran dan penularan Covid-19 terlihat dari kerumunan warga yang masih suka bergerombol dan melakukan aktifitas di luar rumah tanpa mengindahkan protokol kesehatan,” jelas Sardiman.
Seperti di Kampung Congkang, Desa Sindangsuka, yang sering dijadikan tempat nongkrong anak muda, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cibatu juga membubarkan warga yang bandel memancing ikan di kolam secara bergerombol pada malam hari. (Respati)
























