Berita

Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Serius Cegah Terjadinya Alih Fungsi Lahan

×

Anggota DPRD Garut Minta Pemkab Serius Cegah Terjadinya Alih Fungsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PDIP DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan saat berkunjung ke lokasi bencana banjir di Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serius dalam mencegah terjadinya alih fungsi lahan. Penyataan itu dilontarkannya usai 14 kecamatan di Kabupaten Garut terdampak bencana banjir dan longsor pada Jum’at (15/7/2022).

“Saya berharap Pemkab Garut serius mencegah alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. Kemudian di daerah yang kemiringannya di atas 15 derajat harus banyak tanaman tegakan,” kata dia, Minggu (17/7/2022).

Menurut Yudha, keberadaan destinasi wisata dan desa wisata juga harus dalam pengawasan ketat. Sebab apabila pertumbuhan desa wisata tak diawasi, area tangkapan air di wilayah hulu sungai dapat berkurang.

Baca Juga:   Pemerintah Desa Banjarwangi Lakukan Penyemprotan Disinpektan di Daerahnya

Ia menilai, berkurangnya tanaman tegakan di area tangkapan air akan sangat memengaruhi debut air sungai. Ketika tanaman tegakan minim, ketika hujan besar, air tidak tertahan dan mengalir ke daerah aliran sungai, bisa menyebabkan banjir bandang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut peristiwa banjir bandang yang menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut disebabkan adanya alih fungsi lahan di wilayah hulu sungai. Ia menilai, apabila di wilayah hulu tak terjadi kerusakan, air sungai tak akan meluap ke permukiman warga.

Baca Juga:   Study Banding Wabup Garut Soal Budidaya Ikan Koi ke Ciamis Disesalkan

“Informasi yang kami terima, ada pembabatan hutan, kemudian hutan lindung dipakai untuk hutan produktif, pembangunan dan lainnya,” kata dia saat meninjau lokasi yang dilanda banjir di Kabupaten Garut, Minggu (17/7/2022).

Ia mengimbau warga, terutama yang tinggal di wilayah hulu sungai, untuk menjaga kondisi alamnya. Pasalnya, wilayah hulu sungai sejatinya merupakan daerah resapan air. “Jangan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan bencana. Meski di hulu tak terjadi bencana, dampaknya itu di hilir sungai,” ujar Uu. (ROL)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *