GOSIPGARUT.ID — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, hingga kini sudah dua periode menjadi wakil rakyat di Jalan Patriot Garut itu. Di periode keduanya, putra mantan Bupati Garut Memo Hermawan ini akan menjalankan tugasnya hingga 13 Agustus 2024.
Selama dua periode menjadi wakil rakyat, diakui legislator dari daerah pemilihan Garut 1 (Kecamatan Cilawu, Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Pangatikan, Sukawening dan Karangtengah) itu, dirinya sudah berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab namun tentunya dengan banyak kekurangan.
“Ada janji yang tak terpenuhi, ada aspirasi masyarakat yang tak bisa saya jembatani. Untuk itu saya mohon maaf sebesar-besarnya.” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut itu, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2023).
Menurut Yudha, selama berkiprah dan mengabdi menjadi wakil rakyat di Kabupaten Garut, dirinya tak bisa membatasi di daerah pemilihan sendiri mengingat ragam masalah yang ada di Kabupaten Garut sangatlah kompleks dan memerlukan keterlibatannya.
Terkait dengan pemilu legislatif pada tanggal 14 Februari 2024, Yudha memutuskan untuk kembali mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Garut dari dapil satu dengan format baru. Di mana dapil satu kini meliputi Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Kadungora, dan Leles.
“Ada beberapa pertimbangan kenapa saya mencalonkan di dapil satu. Pertama dokumen kependudukan saya ada di Kecamatan Tarogong, dan tempat tinggal saya di Kecamatan Tarogong. Kemudian kedua anak saya bersekolah di Kecamatan Tarogong,” jelas Yudha.
Ia menambahkan, meskipun pindah dapil, namum jika terpilih nanti dirinya akan tetap berusaha menjadi wakil rakyatnya warga Garut di semua dapil.
“Saya mohon doa dan restu warga Garut untuk maju kembali di pemilu legislatif 2024. Besar harapan mendapat kepercayaan dari warga Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Kadungora dan Leles. Semoga keberkahan, kebaikan, dan keridhaan Allah SWT selalu menyertai kita semua,” pungkas Yudha. ***