GOSIPGARUT.ID — Skandal dugaan korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ) yang melibatkan anggota DPRD Garut periode 2019-2024 mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola pemerintahan Garut selama rezim Rudy Gunawan-Helmi Budiman. Demikian penilaiann aktivis yang kerap mengkritisi kebijakan daerah, Lukmanul Hakim.
Ia juga menilai bahwa skandal ini hanyalah puncak dari kegagalan pemerintahan Rudy-Helmi dalam menciptakan reformasi keuangan yang transparan.
Menurut Lukmanul, dugaan kerugian negara sebesar Rp213 miliar dalam kasus ini adalah contoh buruk dari lemahnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Selain merugikan daerah secara finansial, skandal tersebut juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang seharusnya menjadi pengawas penggunaan anggaran.
“Korupsi yang melibatkan oknum DPRD ini, merupakan pengkhianatan besar terhadap amanah yang diberikan oleh rakyat,” kata Lukmanul, Selasa (22/10/2024).
Menurut dia, dalam sepuluh tahun kepemimpinan Rudy-Helmi, masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kerap diabaikan. Skandal-skandal keuangan yang terus muncul menegaskan bahwa tidak ada tindakan tegas untuk memperbaiki sistem.
Ia mengatakan, pembiaran terhadap praktik-praktik korupsi ini menunjukkan betapa jauhnya pemerintahan Garut dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Solusi yang diusulkan saya adalah adanya audit independen terhadap lembaga keuangan daerah, termasuk memperketat sistem pengawasan di dalam pemerintahan,” ucap Lukmanul.