Berita

Timbulkan Kemacetan, Polisi Tak Berlakukan Lagi “Car Free Day” di Garut

×

Timbulkan Kemacetan, Polisi Tak Berlakukan Lagi “Car Free Day” di Garut

Sebarkan artikel ini
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Erwin Hermawan, memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (21/2020). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut bahwa jalan yang selama ini dijadikan sebagai kawasan “Car Free Day” (CFD) atau bebas kendaraan setiap Minggu pagi tidak akan diberlakukan lagi, karena menimbulkan kemacetan akibat beralih fungsi menjadi tempat berjualan di jalanan kota itu.

“Selama ini banyak pihak yang mengajukan keberatan dengan adanya CFD itu,” kata KBO Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Erwin Hermawan kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Ia menuturkan, daerah yang selama ini ditetapkan sebagai CFD atau tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor mulai pukul 06.00-09.00 WIB yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan Cikuray.

Baca Juga:   Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025

Namun selama diberlakukan aturan untuk CFD itu, kata Erwin, ternyata menimbulkan kemacetan, bahkan aktivitas masyarakat dan pedagang tidak menepati waktu jadwal CFD sehingga banyak dikeluhkan pengguna kendaraan.

“Seharusnya sampai jam 09.00 sudah beres CFD, tapi kenyataannya sampai jam 12.00 bahkan lebih sehingga mengganggu arus lalu lintas,” ujar dia.

Erwin menyampaikan, persoalan lalu lintas di kawasan perkotaan itu sudah disampaikan ke Pemkab Garut, dan menjadi pembahasan hingga akhirnya diputuskan jalan tersebut tidak lagi ditutup untuk kegiatan CFD.

Baca Juga:   Empat Korban Kecelakaan Helikopter di Tasikmalaya Mulai Membaik

Selama ini, lanjut dia, Polres Garut tidak melarang dengan kegiatan CFD yang hanya berlangsung saat Minggu pagi saja selama tidak beralih fungsi menjadi tempat berjualan yang melebihi batas waktu.

“Saat ini sudah dipadati pedagang dadakan dan bertambahnya kendaraan sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak menutup jalan itu,” kata Erwin.

Ia menambahkan, pertimbangan lainnya karena di daerah itu akan diaktifkan kembali jalur kereta api sehingga tidak boleh ada hambatan atau kemacetan di sekitar perlintasan kereta api.

Baca Juga:   Satreskrim Polres Garut Berhasil Meringkus Tujuh Pelaku Curanmor

“Cukup berbahaya kalau terjadi penumpukan kendaraan, sekarang belum terasa karena keretanya juga belum aktif,” kata Erwin. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *