Berita

Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing dan Pasar Andir

×

Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing dan Pasar Andir

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Garut berjibaku melakukan penyemprotan air untuk memadamkan titik api dan kepulan asap yang masih menjalar di area TPA Pasirbajing.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut resmi menaikkan status penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing dan Pasar Andir menjadi Tanggap Darurat per Minggu, 11 Oktober 2026.

Keputusan ini diambil untuk mempercepat intensitas penanganan terpadu setelah api belum sepenuhnya padam di lokasi TPA dan material sisa kebakaran di Pasar Andir membutuhkan pembersihan menyeluruh.

​Peningkatan status ini menggerakkan ratusan personel gabungan dari berbagai unsur untuk menangani dua titik krisis secara bersamaan.

Di TPA Pasirbajing, tim fokus memadamkan bara api yang masih meluas di tumpukan sampah, sementara di Pasar Andir, petugas mengangkut puing-puing sisa kebakaran guna mempersiapkan lahan menjadi pasar darurat.

Baca Juga:   Garut Siaga Sambut Libur Nataru, dari Cipanas hingga Pantai Selatan Bersolek Jadi Surga Wisata Akhir Tahun

​”Pasar Andir dan TPA Pasirbajing statusnya naik jadi Tanggap Darurat, jadi hari ini kami akan melaksanakan pemadaman api yang masih menjalar di TPA dan pembersihan di Pasar Andir,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.

​Penanganan Dua Titik Utama

​Di TPA Pasirbajing, potensi penyebaran api masih tinggi akibat material sampah kering dan gas metana di bawah permukaan. Operasi pemadaman melibatkan tim lintas instansi yang terdiri dari Disdamkarmat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), TNI-Polri, PMI, Tagana, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Baca Juga:   Awal 2024, Dinsos Garut Bantu Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan Anak Terlantar

​Sementara itu, pembersihan di Pasar Andir difokuskan pada pemindahan material bangunan yang terbakar. Pengosongan area ini dilakukan atas dorongan warga dan pedagang lokal yang membutuhkan tempat berjualan sementara.

Pemkab Garut merencanakan lokasi tersebut sebagai titik Pasar Darurat agar roda ekonomi warga terilindungi selama proses pemulihan.

Pengerahan Total Armada

​Untuk menunjang operasi tanggap darurat ini, Disdamkarmat Kabupaten Garut mengerahkan kekuatan penuh dengan total 6 unit kendaraan pemadam utama dan 1 unit cadangan (back-up).

​Guna mengantisipasi pasokan air yang masif di TPA Pasirbajing, penanganan diperkuat bantuan armada water supply berkapasitas 8.000 liter yang dipinjamkan dari Denbekang TNI AD.

Baca Juga:   Garut Bidik Sentra Industri Tembakau, Target Dongkrak Pendapatan Daerah

​”Kekuatan ini didukung oleh 27 personel pemadam ditambah satu regu bantuan dari Satuan Brimob,” tegas Eko terkait pengerahan personel di lokasi TPA.

​Adapun di Pasar Andir, pembersihan armada didukung penuh oleh 1 unit Pancar Pos Cikajang bersama 5 personel penanggulangan kebakaran. Penetapan status Tanggap Darurat ini diharapkan mempercepat penyelesaian pemadaman total di Pasirbajing serta mempercepat relokasi pedagang Pasar Andir ke fasilitas sementara. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
[metaslider id="36580"]
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *