GOSIPGARUT.ID — Seorang pria misterius mendatangi pemukiman warga di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan mengaku sebagai petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus Satuan Narkoba Polres Garut. Aksi penyamaran tersebut kini berujung pada perburuan kepolisian setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, pria yang mengaku bernama Indra itu mendatangi rumah warga tanpa kejelasan maksud dan tujuan. Ia langsung menggertak penghuni rumah dengan menyebut identitas profesinya sebagai penegak hukum.
”Saya dari BNN, Bu. Dinas di narkoba, Bu,” kata pria tersebut dalam rekaman video.
Gagap Verifikasi dan Pura-pura Sibuk
Siasat pria tersebut mulai berantakan saat warga menaruh curiga dan menguji keabsahan profesinya. Pria itu mendadak gagap ketika diminta menyebutkan nama Kepala Unit (Kanit) tempat ia mengklaim bertugas.
Bukannya memberikan jawaban tegas, ia malah kebingungan dan berdalih sedang mengontak atasannya via telepon seluler demi menghindari pertanyaan warga.
”Ada ini di telepon,” ujarnya berdalih sembari sibuk memencet layar ponselnya.
Sikap canggung dan ketidakmampuannya menunjukkan dokumen pendukung maupun menyebutkan nama perwira kepolisian setempat memperkuat dugaan bahwa penyamaran tersebut adalah modus penipuan.
Propam Pastikan Pelaku Bukan Polisi
Maraknya rekaman tersebut mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat turun tangan melakukan penelusuran internal. Pengecekan basis data personil memastikan nama pelaku tidak terdaftar sebagai anggota Polri maupun staf BNN.
”Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku dalam kasus tersebut bukan merupakan anggota Polri,” bunyi keterangan resmi Bidpropam Polda Jawa Barat.
Aparat kepolisian kini memburu pria tersebut untuk menguak identitas asli dan motif di balik penyamarannya.
Celah Modus “Aparat Kriminal”
Fenomena petugas gadungan yang mencatut nama BNN dan Satuan Narkoba marak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk memeras atau mengintimidasi warga. Isu narkotika kerap dijadikan senjata karena menciptakan ketakutan seketika pada korban.
Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk selalu bersikap kritis jika didatangi oknum mencurigakan. Setiap tindakan kepolisian yang sah wajib dibekali Surat Perintah Tugas (Spintrin) serta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang jelas. Warga berhak menolak kedatangan aparat yang tidak dapat memverifikasi identitas resminya di lapangan. ***



.png)
















