GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi di Jawa Barat sekaligus pemasok cadangan beras nasional dengan produksi padi selalu surplus setiap tahunnya.
Akan tetapi ironisnya, hingga kini, banyak desa yang core bussines unggulannya sebagai penghasil padi justeru mendominasi jumlah desa tertinggal yang ada di Kabupaten Garut.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI) Nomor 201 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, dari sebanyak 421 desa yang ada di Kabupaten Garut, sebanyak 58 desa di antaranya berstatus tertinggal, terdiri atas sebanyak 44 desa dengan unggulan padi, disusul desa unggulan palawija, 5 desa unggulan hortikultura, 1 desa unggulan penghasil cengkih, 1 desa unggulan peternakan, dan 1 desa unggulan budidaya tanaman kehutanan.
Sebanyak 58 desa tertinggal itu tersebar di 22 dari 42 kecamatan yang ada di Garut. Sebanyak 294 desa lainnya berstatus desa berkembang, 68 desa terbilang maju, dan hanya 1 desa berstatus mandiri. Desa mandiri tersebut yakni Desa Banjarsari Kecamatan Bayongbong.
Agak memprihatinkannya lagi, beberapa desa tertinggal itu pernah mendapatkan bantuan Program Desa Mandiri/Peradaban, maupun bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan dengan besaran dana cukup besar. Semisal Desa Pangrumasan Kecamatan Peundeuy, Tanjungjaya Kecamatan Banjarwangi, Desa Sirnagalih Kecamatan Bayongbong, dan Desa Pangeureunan Balubur Limbangan.
Terdapat juga desa tertinggal di Kawasan Strategis Kabupaten Perkotaan Garut. Seperti Desa Sukatani Kecamatan Cilawu, dan Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul.
Menurut Wabup Garut, Helmi Budiman, pada Oktober 2019 lalu, faktor utama membuat desa di Garut masih banyak tertinggal yakni kurang memadainya aksesibilitas. Terutama di wilayah selatan.
Karenanya, kata Helmi, pihaknya akan terus berupaya membuka aksesibilitas desa yang masih sulit dijangkau. Program pembangunan jalan lintas antardesa antarkecamatan sudah dibuat pada 2019 diteruskan hingga 2020. Perbaikan sarana prasarana pendidikan terutama sekolah dasar, serta layanan puskesmas pun terus dilakukan.
“Faktor utama itu akses. Kalau sumber daya alam sangat melimpah. Dengan dibukanya infrastruktur, nanti sumber daya alam itu dapat bernilai lebih. Dan, untuk mengentaskan desa tertinggal itu dibutuhkan juga sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.
Belum diketahui, seberapa besar dampak dilakukan Pemkab Garut terhadap pengentasan desa-desa tertinggal tersebut pada 2020 ini.
Pemerintah Pusat pun dikabarkan sedang berusaha mempercepat terbitnya peraturan presiden mengenai status daerah tertinggal secara nasional saat ini. Akankah hasilnya bagi Garut se-optimistis Helmi? (IK/Zainulmukhtar)



.png)










