GOSIPGARUT.ID — Dua pengamen berinisial RS (21) dan RK (19) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pria di Jalan Cimanuk, tepatnya di depan TK Kemala Bhayangkari, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, kedua pelaku bersama satu rekannya berinisial I yang kini masih buron, melakukan aksi kekerasan terhadap korban M. Faisal Ruhimat (24) pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong, alat setrum, serta senjata tajam berupa golok,” ujar Zainuri, Kamis (9/4/2026).
Dalam kejadian tersebut, korban diserang di tempat umum oleh tiga pelaku. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di wajah, luka terbuka di punggung sebelah kiri, serta luka pada bagian telinga dan kepala.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu dengan panjang sekitar 32 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial I hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan identitasnya telah dikantongi.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata Zainuri.
Saat ini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota dan dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. ***



.png)















