GOSIPGARUT.ID — Empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul, akhirnya dicokok tim Satreskrim Polres Garut. Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial itu memperlihatkan korban dianiaya, rambutnya digunduli, hingga dipaksa telanjang.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. “Motif para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah korban,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.
Empat pelaku itu ialah SA (19) dan YA (22), warga Kecamatan Tarogong Kidul; serta N (54) dan SP (19), warga Kecamatan Karangpawitan. Polisi menangkap mereka di dua lokasi berbeda. SA dan YA ditangkap di kawasan Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, pada Senin, 1 September. Sedangkan N dan SP diringkus di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul.
Korban, perempuan berusia 20 tahun berinisial S, mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Ia juga disebut mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya pada Kamis, 28 Agustus lalu. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menemukan video pengeroyokan itu beredar di media sosial.
Kini, keempat terduga pelaku ditahan di Markas Polres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” kata Joko. ***

.png)











