GOSIPGARUT.ID — Respons cepat aparat Polsek Garut Kota berhasil meredam keributan antaranggota keluarga di Kampung Babakan Nagerang, RT 003 RW 002, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, Senin malam (29/12/2025). Laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 ditangani sigap sehingga situasi kembali kondusif.
Begitu menerima aduan sekitar pukul 19.30 WIB, personel piket Polsek Garut Kota bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang langsung mendatangi lokasi. Kehadiran cepat aparat bertujuan mencegah eskalasi dan memastikan keamanan warga sekitar.
Hasil pengecekan di tempat kejadian perkara menunjukkan, keributan dipicu kesalahpahaman antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga, berinisial D (18) dan B (16). Tidak ditemukan unsur tindak pidana berat dalam peristiwa tersebut.
Alih-alih tindakan represif, polisi mengedepankan pendekatan humanis. Melalui mediasi persuasif dan musyawarah kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tanpa konflik lanjutan.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menegaskan, penanganan cepat laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Alhamdulillah, masalah bisa diselesaikan dengan baik. Kami mengajak masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Zainuri. ***

.png)




















