GOSIPGARUT.ID — Hasil laporan akhir kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) Calon Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan menuai respons positif dari berbagai kalangan. Tokoh Garut Selatan, Dedi Kurniawan, menilai skor 448,8 dari total maksimal 500 poin sebagai bukti kuat bahwa Garut Selatan sangat layak untuk dimekarkan menjadi daerah otonom baru.
“Skor maksimal Kapasda itu 500, dan bahkan kabupaten/kota terbaik pun berada di kisaran angka tersebut. Garut Selatan sudah mencapai 448,8. Ini jelas masuk kategori sangat layak untuk dimekarkan,” ujar Dedi, Selasa (30/12/2025).
Menurut dia, angka tersebut bukan hasil perhitungan sembarangan. Dedi menegaskan, kredibilitas tim pengkaji menjadi alasan utama pihaknya meyakini hasil kajian tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun kepada publik. Tim kajian terdiri atas tiga profesor dan belasan doktor dari sejumlah perguruan tinggi.
“Kami tidak meragukan hasilnya. Ini kajian akademik serius, bukan asumsi. Karena itu, kami siap mengawal hasil ini melalui adu data dan argumen di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat,” kata dia.
Di tingkat daerah, sambutan positif juga datang dari Pemerintah Kabupaten Garut. Dedi mengungkapkan, dalam ekspose kajian yang digelar sebelumnya, jajaran Pemkab Garut menyatakan apresiasinya terhadap hasil kajian Kapasda Garut Selatan.
“Bahkan Pak Sekda Garut menyampaikan bahwa angka ini sudah dapat diduga, karena Garut Selatan dinilai konsisten memenuhi lima indikator Kapasda setiap tahun,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, kajian Kapasda Garut Selatan digarap secara serius oleh lima perguruan tinggi, yakni tiga perguruan tinggi negeri — Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung — serta dua perguruan tinggi swasta, Universitas Pasundan Garut dan Akademi Digital Bandung.
“Para peneliti bekerja atas nama institusi masing-masing, mengantongi surat izin dan rekomendasi resmi dari kampus. Artinya, selain kredibilitas individu peneliti, lima perguruan tinggi juga ikut bertanggung jawab secara kelembagaan,” kata Dedi.
Ke depan, Dedi berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Ia menilai, pemekaran yang didasarkan pada kajian akademik kuat akan mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Garut Selatan yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
“Jika daerah-daerah berkembang dan maju, maka secara otomatis Indonesia juga akan maju. Garut Selatan siap melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya. ***



.png)










