Berita

Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Bayongbong Garut, Empat Terduga Pelaku Diamankan

×

Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Bayongbong Garut, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian sedang melakukan penangkapan para pelaku.

GOSIPGARUT.ID — Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria terluka akibat sabetan golok di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Kasus yang terjadi pada Sabtu (27/6/2026) malam itu kini masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Bayongbong, Polres Garut.

Korban diketahui bernama Mochamad Zamzam alias Kojek (40), warga Kampung Cincin, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan. Ia mengalami luka memar, lebam, serta luka sobek di bagian kepala dan pipi akibat senjata tajam. Setelah mendapat penanganan awal di Puskesmas Bayongbong, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Selain Kojek, seorang warga bernama Nasran juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia dilaporkan mengalami luka memar pada bagian mata akibat dugaan pengeroyokan.

Baca Juga:   KH Sirojul Munir Wafat, Santri dan Aktivis Kehilangan Sosok Pencerah yang Berani

Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar Suryadi Mulya, menjelaskan, pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan masyarakat. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, serta mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB saat terjadi perselisihan antara dua kelompok di kawasan Pertigaan Cicayur. Perselisihan itu sempat mereda sehingga situasi dianggap telah kondusif.

Namun sekitar satu jam kemudian, beberapa pihak kembali mendatangi Kampung Saroja dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi. Upaya penyelesaian tersebut justru berubah menjadi keributan yang melibatkan sejumlah orang.

Tidak lama berselang, Reza bersama Mochamad Zamzam alias Kojek datang ke lokasi dengan maksud menengahi konflik. Akan tetapi, kedatangan keduanya diduga disalahartikan sebagai bentuk penyerangan sehingga Kojek diduga menjadi sasaran pengeroyokan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.

Baca Juga:   Trump Guncang Pasar! Pecat Gubernur The Fed, Harga Emas Langsung Naik

Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada empat terduga pelaku berinisial J, A, AD yang merupakan warga Kecamatan Bayongbong, serta EUS, warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga menyita satu bilah golok yang diduga digunakan dalam kejadian serta tiga unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, prosedural, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Para pihak yang diamankan masih berstatus terduga dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut,” ujar Gopar saat ditemui awak media, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:   Jam Kerja ASN Garut Selama Bulan Ramadhan dari Pukul 08.00 hingga 15.00

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, hingga melaporkan perkembangan penyidikan kepada pimpinan.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat berujung pada tindak pidana dan merugikan semua pihak. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *