GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah setelah data terbaru menunjukkan hilangnya jutaan hektare kawasan hijau dalam dua dekade terakhir. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya menghentikan alih fungsi hutan dan sawah sekaligus memperluas ruang terbuka hijau demi memulihkan keseimbangan ekologis provinsi tersebut.
“Jawa Barat kehilangan sekitar 1,4 juta hektare kawasan hijau,” kata Dedi mengutip analisis Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (17/11/2025). Menurutnya, kawasan yang semestinya menjadi penyangga lingkungan kini berubah menjadi permukiman dan kawasan industri, termasuk di sempadan sungai yang seharusnya menjadi ruang konservasi air.
Dedi menilai kondisi tersebut membuat Jawa Barat semakin rentan terhadap bencana. “Inilah yang menjadikan Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada, ini yang harus segera kita perbaiki,” tegasnya.
Dampak Serius: Dari Sungai Hingga Bendungan Jatiluhur
Alih fungsi lahan secara masif tak hanya menekan kawasan hijau, tetapi juga menghambat upaya mitigasi bencana. Dedi mencontohkan kondisi Bendungan Jatiluhur di Purwakarta yang mengalami sedimentasi parah. Pengerukan yang semestinya bisa mengurangi risiko banjir menjadi sulit karena tidak tersedia lahan pembuangan lumpur.
“Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada,” ujarnya.
Masifnya pembangunan di Purwakarta, termasuk di kawasan yang semestinya menjadi ruang air, membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas.
Mengantisipasi puncak musim hujan Desember 2025 hingga Januari 2026, Pemprov Jabar akan menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan tidak sesuai peruntukan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kapasitas sungai untuk menampung air secara optimal.
Tanah-tanah yang telah disalahgunakan pun akan diupayakan kembali menjadi aset negara sesuai fungsi ekologisnya. Pemerintah menilai pemulihan kawasan tersebut penting untuk menghidupkan kembali siklus air yang selama ini terganggu.
Selain penertiban, Pemprov Jabar juga menargetkan pengerukan sejumlah danau besar pada tahun anggaran 2025–2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan danau dapat kembali berfungsi sebagai penampung air, sehingga risiko banjir dan limpasan air dapat ditekan secara signifikan.
“Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari. Kita harus kembalikan ruang-ruang air itu,” kata Dedi. (Yan AS)



.png)











