Jawa Barat

Waspadai Pergerakan Tanah di 19 Daerah Jawa Barat, Kabupaten Garut Mana Saja?

×

Waspadai Pergerakan Tanah di 19 Daerah Jawa Barat, Kabupaten Garut Mana Saja?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pergerakan tanah.

GOSIPGARUT.ID — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Badan Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan peta wilayah potensi gerakan tanah di Jawa Barat bulan Februari 2025.

Dari data tersebut PVMBG membagi dua kategori wilayah yang berpotensi terjadinya bencana pergerakan tanah, yaitu zona tinggi untuk daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Zona menengah untuk daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Baca Juga:   Hadiah Juara MTQ Dianjuk, Bupati: Saya Prihatin, Jangan-jangan Tenda Juga Belum Dibayar

PVMBG juga telah mengidentifikasi kecamatan di 19 daerah yang masuk zona menengah – tinggi, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Garut, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, dan Kabupaten Sukabumi.

Kecamatan yang masuk zona menengah – tinggi tersebut ada yang juga berpotensi disertai banjir bandang atau aliran bahan rombakan, ada yang tidak.

Sementara delapan daerah sisanya masuk zona menengah -tinggi dan menengah, yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kota Banjar dan Kota Bekasi, Kota Depok serta Kota Cimahi, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Sumedang.

Berikut kecamatan di 19 daerah yang masuk zona menengah – tinggi disertai banjir bandang atau aliran bahan rombakan:

Baca Juga:   Bey Machmudin Minta Semua Pihak Aktif Cegah Perundungan, Bisa Lapor ke Aplikasi Sapawarga

Kabupaten Bandung
Kecamatan Arjasari, Banjaran, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Majalaya, Pananjung, Pasirjambu, Rancabali, dan Kecamatan Soreang.

Kabupaten Bandung Barat
Kecamatan Cisarua, Lembang, dan Kecamatan Parongpong.

Kabupaten Bekasi
Seluruh kecamatan.

Kabupaten Bogor
Kecamatan Caringin, Ciampea, Cibungbulan, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Kemang, Leuwiliang, Pamijahan, Rancabungur, Rumpin, Tamansari, dan Kecamatan Tenjolaya.

Kabupaten Ciamis
Kecamatan Ciamis, Cihaurbeuti, Panumbangan, Sadananya, dan Kecamatan Sindangkasih.

Kabupaten Cianjur
Kecamatan Cianjur, Cilaku, Cipanas, Cugenang, Gekbrong, Pacet, Sukaresmi, dan Kecamatan Warungkodang.

Kabupaten Cirebon
Kecamatan Beber, Dukupuntang, Sedong, Sumber, Talun, dan Kecamatan Waled.

Kabupaten Garut
Kecamatan Baluburlimbangan, Banyuresmi, Bayongbong, Cibiuk, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Cisurupan, Garut Kota, Kadungora, Karangpawitan, Leles, Malangbong, Pamulihan, Pasirwangi, Samarang, Sucinarja, Sukaresmi, Sukawening, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler serta Kecamatan Wanaraja.

Baca Juga:   Seluruh RT Dilockdown, Pemprov Jabar Butuh Dana Rp900 Miliar

Kota Bandung
Kecamatan Cidadap.

Kota Bogor
Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah.

Kota Cirebon
Kecamatan Harjamukti.

Kota Sukabumi
Kecamatan Cibeureum, Gunungpuyuh dan Kecamatan Warudoyong.

Kota Tasikmalaya
Kecamatan Bungursari, Indihiyang, dan Kecamatan Mangkubumi.

Kabupaten Kuningan
Kecamatan Cigandamekar, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Kadugede, Mandirancan, Pancalang, dan Kecamatan Pesawahan.

Kabupaten Majalengka
Kecamatan Argapura, dan Kecamatan Sindangwangi.

Kabupaten Purwakarta
Kecamatan Bojong.

Kabupaten Subang
Kecamatan Ciater.

Kabupaten Sukabumi
Kecamatan Bojonggenteng, Cicurug, Cidahu, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Kebonpedes, Parungkuda, Sukabumi, Kasalarang, dan Kecamatan Sukaraja.

Kabupaten Tasikmalaya
Kecamatan Cigalontang, Cisayong, Jamanis, Leuwisari, Padakembang, Pagerageung, Rajapolah, Sariwangi, Singaparna, Sukarame, Sukaratu, dan Kecamatan Sukaresik.

***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *